33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:21 PM WIB

Hati-Hati, Mamin Kedaluwarsa Masuk Bali, Ini Langkah Polda…

DENPASAR – Polres Metro Jakarta Barat Senin (19/3) lalu sukses mengerebek dua gudang tempat penyimpanan makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa.

Disinyalir, mamin kedeluwarsa itu diedarkan ke sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk Bali. Untuk meminimalisir peredaran mamin kedaluwarsa, Polda Bali langsung melakukan penyelidikan.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Anom Wibowo mengatakan, pihaknya sudah memonitor penggerebekan puluhan ribu item produk makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa itu.

Ketika ditanya apakah ada indikasi barang itu diedarkan ke sejumlah toko di Bali, Kombes Anom belum bisa memastikan.

“Saya sudah koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk sama-sama melakukan penyelidikan di sejumlah toko,” ujar mantan Kapolsek Tanjung Perak, Surabaya ini.

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Barat, obok-obok gudang di Jalan Kalianyar I, Jembatan Besi, Tambora, Jakbar.

Dari tempat itu polisi mengamankan 77.324 pieces makanan kadaluarsa. Selain di Tambora, polisi juga menggerebek gudang makanan di kawasan Angke, Cengkareng, Jakbar.

Di tempat itu polisi mengamankan 18.756 pieces makanan kadaluarsa. Jadi total ada  96.080 pieces makanan kadaluarsa yang disita Polres Metro Jakarta Barat.

Secara kasat mata makanan itu tidak ketahuan sudah kadaluarsa. Sebab, pelaku mengganti label kadaluarsanya dengan label baru.

Caranya, pelaku mengubah menghapus tulisan digital ‘expired’ dengan cairan M3 (campuran tinta untuk sablon) dan kain lap.

Selanjutnya pelaku menggunakan alat sablon memasang label baru menggunakan alat sablon agar terlihat seperti barang baru.

Setelah itu, barang tersebut langsung dipasarkan ke beberapa daerah dan beberapa provinsi. Dengan demikian secara kasat mata makanan itu dianggap layak dikonsumsi. 

DENPASAR – Polres Metro Jakarta Barat Senin (19/3) lalu sukses mengerebek dua gudang tempat penyimpanan makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa.

Disinyalir, mamin kedeluwarsa itu diedarkan ke sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk Bali. Untuk meminimalisir peredaran mamin kedaluwarsa, Polda Bali langsung melakukan penyelidikan.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Anom Wibowo mengatakan, pihaknya sudah memonitor penggerebekan puluhan ribu item produk makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa itu.

Ketika ditanya apakah ada indikasi barang itu diedarkan ke sejumlah toko di Bali, Kombes Anom belum bisa memastikan.

“Saya sudah koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk sama-sama melakukan penyelidikan di sejumlah toko,” ujar mantan Kapolsek Tanjung Perak, Surabaya ini.

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Barat, obok-obok gudang di Jalan Kalianyar I, Jembatan Besi, Tambora, Jakbar.

Dari tempat itu polisi mengamankan 77.324 pieces makanan kadaluarsa. Selain di Tambora, polisi juga menggerebek gudang makanan di kawasan Angke, Cengkareng, Jakbar.

Di tempat itu polisi mengamankan 18.756 pieces makanan kadaluarsa. Jadi total ada  96.080 pieces makanan kadaluarsa yang disita Polres Metro Jakarta Barat.

Secara kasat mata makanan itu tidak ketahuan sudah kadaluarsa. Sebab, pelaku mengganti label kadaluarsanya dengan label baru.

Caranya, pelaku mengubah menghapus tulisan digital ‘expired’ dengan cairan M3 (campuran tinta untuk sablon) dan kain lap.

Selanjutnya pelaku menggunakan alat sablon memasang label baru menggunakan alat sablon agar terlihat seperti barang baru.

Setelah itu, barang tersebut langsung dipasarkan ke beberapa daerah dan beberapa provinsi. Dengan demikian secara kasat mata makanan itu dianggap layak dikonsumsi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/