DENPASAR – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menilai warga miskin wajib mendapatkan pelayanan hukum terbaik. Salah satunya mellaui pembelaan hukum yang baik.
Oleh karena itu, purnawirawan Polri kelahiran Seritit, Buleleng 22 Juni 1951 itu menyambut baik bila advokat senior memberi pembelaan hukum gratis untuk warga miskin.
Pernyataan tersebut disampaikan Pastika saat menjadi narasumber talk show serangkaian Puncak Perayaan HUT ke-11 DPC Peradi Denpasar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar.
“Kita harus membela masyarakat miskin. Kalau tidak itu artinya tidak pro terhadap masyarakat miskin,” ucap Pastika.
Menurutnya. merupakan penghinaan bagi para advokat bila warga miskin tidak mendapat atau mendapat pelayanan hukum yang tidak baik.
Gubernur Pastika meyakini banyak advokat senior yang mau “ngayah” membela warga miskin di Pulau Dewata.
Pastika memandang serius informasi yang sampai kepadanya bahwa banyak warga miskin yang takut datang ke kantor polisi karena tak ingin berurusan dengan hukum.
Atas dasar itulah mantan Kapolda Bali itu berharap Peradi membuat peraturan yang memihak warga miskin; warga tidak mampu harus didampingi advokat senior.
Di samping itu, secara khusus Pastika berharap para advokat di Bali tidak berhenti belajar dan mencermati perubahan yang terjadi.
Talk Show dengan tema “Peran Advokat dalam Penanganan Perkara Pidana” yang dipandu Ketua DPC Peradi Denpasar Nyoman Budi Adnyana
juga menghadirkan narasumber berskala nasional, yakni Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan dan Advokat Senior Wayan Sudirta.