SINGARAJA – Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Buleleng, ternyata belum sepenuhnya terverifikasi. Buktinya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Buleleng masih menemukan banyak pemilih ganda yang tercantum dalam DPS.
Panwaslu pun mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mencermati kembali DPS yang telah diumumkan, sehingga tak lagi ditemukan data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Panwaslu Buleleng Ketut Ariyani menyatakan telah mencermati kembali data DPS yang diumumkan KPU.
Dalam data itu, ternyata masih banyak ditemukan data penduduk yang ganda. Data ganda biasanya ditemukan dalam hal perbedaan nama.
Ada nama yang berisi nama depan “Ni” ada pula yang tidak. Selain itu, perbedaan gelar akademik juga memicu munculnya data ganda.
Ariyani mengaku sudah mengirim surat cegah dini pada KPU Buleleng, agar dilakukan penyisiran kembali sebelum DPT ditetapkan.
Sehingga saat DPT ditetapkan, tidak ada lagi data ganda yang ditemukan. Pasalnya data ganda yang muncul dalam DPT, berpotensi disalahgunakan oleh pemilih.
“Sekarang sebelum ditetapkan, harus dilakukan perbaikan dan pencermatan lagi. Manakala nama pemilih yang terdaftar itu lebih dari satu orang, tentu itu berpotensi disalahgunakan.
Makanya kami minta KPU beserta jajarannya, mencermati hal tersebut,” kata Ariyani saat ditemui di Gedung Wanita Laksmi Graha, Kamis (28/3).
Sementara itu Ketua KPU Buleleng Gde Suardana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan data pemilih, sebelum ditetapkannya DPT.
Khusus warga yang tak tercantum dalam DPS, ia berharap warga dapat melaporkannya secara aktif pada Petugas Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
“Apabila ada yang belum masuk dalam daftar pemilih, kami harap warga bisa pro aktif melapor ke PPS dan bisa membuat laporan di sana. Kami pasti akan menindaklanjuti dan memasukkan dalam daftar pemilih,” kata Gde.