DENPASAR – Bisnis kosmetik ilegal ini menggiurkan lantaran hanya membutuhkan modal sedikit tapi bisa meraup keuntungan berlipat.
Satu paket kosmetik berisi tiga botol kecil dijual ke konsumen sebesar Rp 400 ribu. Padahal, harga satu botol kecil itu dibeli hanya Rp 5 ribu saja.
Dengan modal Rp 15 ribu kemudian dijual ke konsumen Rp 400 ribu, maka keuntungan yang diraih menggunung.
“Jadi mahal belum tentu jaminan aman. Kita harus teliti terhadap produk yang dibeli,” tandas Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
Yang menarik, kosmetik ilegal ini selalu ditemukan setiap BBPOM melakukan razia. Masih saja ada pihak-pihak yang sengaja menjual bebas di pasaran.
Ayu menjelaskan, kosmetik yang ditemukan di Gianyar adalah hasil repacking atau kemasan ulang.
Pemilik kosmetik ilegal mendapat bahan dari luar Bali kemudian melakukan packacing di Gianyar. Kosmetik itu kemudian dijual untuk krim pemutih.
“Mereka memberi isi (krim) kosmetik dari luar kemudia dikemas ulang di Bali,” tegas perempuan asal Tabanan itu.
Namun demikian, ada juga kosmetik yang diamankan bermerek buatan Cilegon. Dalam kemasan krim buatan Cilegon itu tertera izin POM, tanggal kedaluwarsa hingga berat bersih.
Jika dilihat sekilas bentuknya tidak ada bedanya dengan kosmetik resmi yang sudah berizin.