DENPASAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali akan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II yang akan berlangsung di Hotel Oranjje, Denpasar, Jumat– Sabtu, 30 – 31 Maret 2018.
Rakerda II ini mengusung tema sentral, Membangun Sinergitas Umat dan Ulama untuk Meningkatkan Peran Umat Islam Dalam Membangun Bangsa.
Ketua Panitia Rakerda II MUI Provinsi Bali, Jawas Sokan, dalam Siaran Persnya menyebutkan, setidaknya ada dua agenda penting dalam Rakerda II kali ini.
Yaitu, penguatan rencana program kerja dan pengukuhan serta pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Provinsi Bali.
Ada pun hasil yang ingin dicapai dalam Rakerda II ini lanjutnya, antara lain, tersusunnya rencana kerja MUI Bali untuk dua tahun 2018 – 2019.
“Dokumen rencana kerja ini mengacu pada catur program umat (capu) dan program kerja hasil Musda tahun 2015,” jelas Jawas Sokan, Ketua Panitia Rakerda II MUI Provinsi Bali, Selasa (27/3).
Dijelaskan pula, terkait pengesahan dan pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Provinsi Bali,
tak lain guna memerangi produksi dan peredaran gelap narkoba yang sangat masif secara nasional dan khususnya di Provinsi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
“Salah satunya perlu peran ulama khususnya dalam mencegah peredaran barang haram narkoba, sehingga mengapa perlu ada Ganas Annar sebagai bagian dari struktur MUI,” terang Jawas.
Selain itu lanjutnya, Rakerda II ini juga mengamanahkan peningkatan peran ekonomi dan kebangsaan umat Islam, baik di kancah lokal, regional, nasional maupun internasional.
Lebih lanjut dikatakan, dalam Rakerda II yang akan berlangsung dua hari ini sekaligus dihelat Diskusi Keumatan menghadirkan pembicara Ketua Umum MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin.
Ditambahkan pula, Rakerda ini akan diikuti sedikitnya 180 peserta. Yakni, dari Dewan Pertimbangan MUI Bali, Badan Pengurus Harian (BPH) MUI Bali,
Komisi-Komisi MUI Bali, Ormas Islam se Bali, Ganas Annar Bali, Takmir Masjid, Tokoh-tokoh Umat dan Majelis Taklim.