SINGARAJA – Gelar kehormatan Sri Paduka Raja yang diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dari Puri Singaraja melalui penglingsir Puri Singaraja AA Ugracena, tampaknya, tidak berumur Panjang.
Memicu polemik di Buleleng dan Bali, keluarga besar Puri Agung Singaraja mempertimbangkan mencabut gelar kehormatan tersebut untuk Fadli Zon.
Rencana mencabut gelar tersebut termaktub dari surat terbuka yang dikirim keluarga besar Puri Singaraja, Senin (2/4) siang.
PURI AGUNG SINGARAJA – BULELENG – BALI
Desa Adat Pakraman Buleleng – Singaraja
Om Swastyastu,
PERNYATAAN SIKAP TENTANG PEMBERIAN GELAR RAJA KEPADA FADLI ZON
Dengan ini kami keluarga Puri Agung Singaraja Buleleng menyatakan, Setelah menyimak, mengikuti perkembangan dan mempertimbangkan
kegaduhan yang telah menjadi viral di media social oleh para netizen, bahwa penganugerahan gelar Sri Paduka Raja kepada Fadli Zon oleh A. A. Ngurah Ugrasena
di Puri Gde Singaraja pada Jumat, 30 Maret 2018 adalah bersifat pribadi yang sudah tidak sepatutnya di laksanakan di puri.
Kami keluarga Puri Gde sangat menyesalkan hal ini. Kami sesungguhnyalah tidak tahu menahu, tidak terlibat-dilibatkan dan tidak ikut bertanggung jawab atas kejadian dimaksud.
Kami juga sudah mempertimbangkan untuk membatalkan dan mencabut pemberian gelar dimaksud yang sudah tidak sesuai dengan peraturan dan prosedur yang semestinya.
Melalui kesempatan ini pula kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua Semeton dan Warga Buleleng, Bali khususnya dan Nusantara pada umumnya atas kelalaian dan kecerobohan ini.
Demikian pernyataan sikap kami ini kami sampaikan sedemikian agar masyarakat luas kiranya dapat maklum.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Singaraja, 2 April 2018
Salam Shanti & Rahayu Agung Brawida.
Dengan rencana ini, gelar Raja yang disandang Fadli Zon bisa jadi yang tersingkat dalam sejarah. Kurang dari sepekan, gelar itu dicabut.