NEGARA – Bupati Jembrana I Putu Artha angkat bicara pascatertangkapnya enam orang pegawai dari Satpol PP dan Disdukcapil yang diduga melakukan pungutan liar di pos KTP Gilimanuk.
Bupati Putu Artha menegaskan akan ada sanksi tegas terhadap enam orang yang tertangkap diduga melakukan pungli.
Hanya saja, dari laporan yang diterima bupati bahwa uang yang dijadikan barang bukti karena diduga hasil pungli adalah uang pribadi oknum petugas jaga pos KTP untuk bekal selama berjaga.
“Bukan membela anak-anak. Kalau di kantong orang, dompet diperiksa apa uang hasil pungli apa uang pribadi, kan ngak tau,” ungkap bupati.
Bupati sudah memerintahkan inspektorat agar memberikan sanksi tegas, jika enam orang yang ditangkap tim saber pungli tersebut terbukti.
Kalau kontrak diberhentikan, sedangkan yang berstatus PNS proses hukum. Karena menurut bupati, pungli yang dilakukan oknum petugas tersebut hal memalukan bagi Jembrana.
Akan tetapi, dengan pengakuan yang disampaikan enam orang oknum tersebut, sanksi yang akan diberikan nantinya hanya pembinaan.
”Kalau anak-anak (oknum petugas pungli) kami salah kami minta maaf. Nanti mungkin pembinaan saja sanksinya,” imbuhnya.
terduga pungli yang dilakukan oleh petugas pemeriksaan KTP di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, Sabtu (31/3) malam pukul 23.50 wita.
Dari hasil penyelidikan tim saber diamankan tiga oknum petugas Satpol PP dan tiga orang petugas dari Disdukcapil yang bertugas melakukan pemeriksaan KTP di TKP.
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti uang Rp 490 ribu, satu buah buku pelanggaran, dan daftar absensi petugas jaga.