29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:08 AM WIB

Anak Buah Kerap Tertangkap Pungli, Bupati Serahkan Provinsi Ambil Alih

NEGARA – Desakan untuk mengevaluasi keberadaan pos pemeriksaan KTP di Pelabuhan Gilimanuk mendapat tanggapan Bupati Jembrana I Putu Artha.

Untuk diketahui, kewenangan melakukan pemeriksaan KTP ada di pemerintah provinsi. Pemkab Jembrana selama ini hanya diminta bantuan menjaga dengan melibatkan berbagai instansi.

Dalam menjaga pos KTP Gilimanuk, setiap anggota yang berjaga selama 12 jam mendapat uang makan dan minum sebesar Rp 50 ribu.

Anggaran untuk anggota tersebut dari provinsi dan kabupaten Jembrana masing-masing Rp 25 ribu. Selain itu, dari segi tugas pokok dan fungsi, kabupaten tidak punya kewenangan.

Kewenangan sepenuhnya ada di provinsi. “Kalau suruh memilih, ya tidak perlu dijaga. Biar provinsi saja (jaga pos KTP). Daripada terus begini (ditangkap pungli),” kata Bupati Artha.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim saber pungli Kabupaten Jembrana melakukan penangkapan terduga pungli yang dilakukan oleh petugas pemeriksaan KTP di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, Sabtu (31/3) malam pukul 23.50 wita.

Dari hasil penyelidikan tim saber diamankan tiga oknum petugas Satpol PP dan tiga orang petugas dari Disdukcapil yang bertugas melakukan pemeriksaan KTP di TKP.

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti uang Rp 490 ribu, satu buah buku pelanggaran, dan daftar absensi petugas jaga.

NEGARA – Desakan untuk mengevaluasi keberadaan pos pemeriksaan KTP di Pelabuhan Gilimanuk mendapat tanggapan Bupati Jembrana I Putu Artha.

Untuk diketahui, kewenangan melakukan pemeriksaan KTP ada di pemerintah provinsi. Pemkab Jembrana selama ini hanya diminta bantuan menjaga dengan melibatkan berbagai instansi.

Dalam menjaga pos KTP Gilimanuk, setiap anggota yang berjaga selama 12 jam mendapat uang makan dan minum sebesar Rp 50 ribu.

Anggaran untuk anggota tersebut dari provinsi dan kabupaten Jembrana masing-masing Rp 25 ribu. Selain itu, dari segi tugas pokok dan fungsi, kabupaten tidak punya kewenangan.

Kewenangan sepenuhnya ada di provinsi. “Kalau suruh memilih, ya tidak perlu dijaga. Biar provinsi saja (jaga pos KTP). Daripada terus begini (ditangkap pungli),” kata Bupati Artha.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim saber pungli Kabupaten Jembrana melakukan penangkapan terduga pungli yang dilakukan oleh petugas pemeriksaan KTP di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, Sabtu (31/3) malam pukul 23.50 wita.

Dari hasil penyelidikan tim saber diamankan tiga oknum petugas Satpol PP dan tiga orang petugas dari Disdukcapil yang bertugas melakukan pemeriksaan KTP di TKP.

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti uang Rp 490 ribu, satu buah buku pelanggaran, dan daftar absensi petugas jaga.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/