DENPASAR – Setelah lima tahun sejak 2012 memberlakukan larangan ekspor, kini buah manggis asal Indonesia kembali diperbolehkan merambah pasar Tiongkok.
Kesempatan itu pun diambil eksportir Bali. Tujuh perusahaan, satu di antaranya PT Raja Manggis Sejati resmi mengekspor buah manggis ke Tiongkok.
Saat ini luas tanaman manggis di Bali mencapai 3.200 hektare dengan konsentrasi banyak di tanam di Tabanan.
Namun, dari ribuan hektare, baru ada 950 hektare tanaman manggis yang sudah siap panen. Sementara sisanya baru tahap pengembangan dengan usia tiga tahun.
“Kita juga mendapat dukungan Dirjen Hortikultura dengan bantuan bibit 7 ribu pohon. Tahun depan kita bisa buka 10 ribu hektare lahan manggis lagi,” papar owner PT Raja Manggis Sejati Jro Putu Tesen.
Yang pasti, peluang mengekspor manggis di luar Tiongkok cukup besar. Memang standar ekspor buah cukup ketat.
Salah satunya harus ada pendampingan dari Balai Karantina untuk memastikan kualitas manggis bebas kutu putih dan juga semut.
“Bali masih ada waktu satu kali lagi musim panen. Untuk tetap ekspor karena sudah tidak panen saya mengambil manggis dari Jawa Barat,” terangnya.
Ekspor manggis asal Bali 92 persen menyasar pasar Tiongkok, sementara sisanya dikirim ke Abu Dhabi. Ekspor dari seluruh Indonesia, Bali menjadi penyumbang paling besar ekspor manggis ke Tiongkok.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar I Putu Tarunanegara mengimbau petani tetap mematuhi aturan dan regulasi.
Dengan pendampingan ini diharapkan aktivitas ekspor tetap berlangsung dan meningkat agar tidak merugikan petani, pelaku usaha dan negara.
“Kami memastikan kebersihan, packing house dan lainnya kita kawal. Jadi aturan diberlakukan justru lebih ketat, ini untuk kelangsungan aktivitas ekspor agar tidak terulang kembali seperti tahun 2012,” pungkasnya.