SEMARAPURA – Biaya perawatan pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung mulai menemui titik terang.
Pasalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan klarifikasi mengenai biaya perawatan pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung pada awal Maret lalu dan telah menjadikannya sebagai utang BNPB.
“Terakhir, awal Maret kemarin kan sudah dilakukan klarifikasi oleh BNPB Pusat dan sudah dicatat sebagai utangnya BNPB.
Jadi, kami di rumah sakit sudah mencatat itu sebagai piutang rumah sakit atau hutang BNPB,” ungkap Direktur RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma.
Meski sudah dipastikan bahwa biaya perawatan pengungsi Gunung Agung yang mencapai Rp 1,6 miliar itu menjadi hutang dari BNPB,
namun kepastian kapan hutang tersebut akan dibayar hingga saat ini belum jelas. “Karena proses pencairannya butuh waktu,” imbuhnya.