DENPASAR – Piala Dunia 2018 Rusia hanya tinggal menghitung hari. PT Futbal Momentum Asia (FMA) telah menunjuk PT Pesta Bola Indonesia (PBI) sebagai pemegang hak siar komersil Piala Dunia 2018 di Indonesia
Menurut Direktur Operasional PT PBI, Grey Aloysius Yesayas saat konferensi pers di Kutabex Hotel Kamis kemarin (12/4) mengatakan,
perusahaan atau individu yang tidak memiliki sertifikasi dari pihaknya tidak berhak untuk menggelar nonton bareng (nonbar).
“Kami tidak mau ada tayangan Piala Dunia 2018 di hotel, restoran, maupun tempat lainnya dengan tujuan komersil yang tidak memiliki sertifikat dari kami,” bebernya.
Menurutnya, setiap perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi siaran Piala Dunia 2018, yang dimulai 14 Juni sampai 15 Juli 2018 itu, sudah bisa mendaftarkan diri online di www.pestabola.co.id.
“Di situs kami itu sudah lengkap terkait ketentuan dan cara-caranya. Untuk satu titik atau tempat menyiarkan Piala Dunia 2018 biasa sertifikasinya Rp 42 juta.
Kalau untuk hotel yang siarannya bisa disaksikan di kamar-kamar hotel, tentu biayanya berbeda,” terangnya.
Sejauh ini, sudah 200 perusahaan yang sudah mengajukan izin untuk mendapatkan sertifikat I siaran Piala Dunia 2018, dan sertifikasi pertama di Bali telah dikeluarkan Kutabex Hotel, Kuta.
Sayangnya, Gery enggan untuk menyebutkan nilai untuk sertifikasi Kutabex itu. Dia juga enggan menyebutkan nilai royalti
yang dibayarkan PT PBI selaku pemegang lisensi Public Viewing dan Public Exibhition Piala Dunia 2018 kepada PT FMA.
Perusahaan komersial atau perorangan yang sudah memiliki sertifikasi berhak menayangkan 64 siaran Piala Dunia 2018.
“Seperti kita ketahui pada Piala Dunia 2014 silam, 74 persen dari seluruh penduduk Indonesia menyaksikan Piala Dunia, yang artinya 6 persen lebih tinggi dari Jerman yang memenangkan Piala Dunia 2014,” tutupnya.