DENPASAR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (12/4) menjadi Musrenbang terakhir Gubernur Pastika.
Selain dihadiri para kepala daerah se-Bali, Musrenbang juga dihadiri pejabat dari enam kementrian yakni Kementrian Dalam Negeri, Bappenas, Kementrian PUPR, Kementrian Pariwisata, KemenPAN-RB, dan Kementrian Keuangan.
Gubernur Pastika berharap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Bali menjadi prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019.
“Saya kira memang prioritas adalah kembali (peningkatan kualitas SDM). Walaupun sudah dilaksanakan, supaya SDM Bali mampu bersaing. Baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Pastika selepas membuka Musrenbang.
Mantan Kapolda Bali itu menegaskan, para perencana pembangunan harus visioner. Mereka mesti mengetahui secara persis yang terjadi di tingkat lokal, nasional, dan global.
Pasalnya, teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi akan semakin canggih. Dunia seolah-olah tidak memiliki batas. Karena itu, kemajuan zaman harus dijawab dengan kualitas SDM memadai.
SDM Bali mesti dipersiapkan dengan kemampuan yang memang dibutuhkan tuntutan zaman. “Pertama-tama, mereka harus sehat, kuat, dan memiliki kondisi fisik yang baik.
Itu sebabnya, masalah kesehatan paling pertama diatensi untuk menunjang kualitas SDM Bali,” papar gubernur kelahiran Buleleng itu.
Masyarakat Bali tidak boleh ada yang stunting atau kurang gizi sehingga bodoh, kerdil, berkembang tidak bisa dan daya tahannya kurang karena masalah kesehatan.
Masyarakat Bali juga harus pintar, cerdas, dan tahu apa yang akan terjadi. “Masyarakat Bali harus memiliki stamina dan daya tahan yang kuat di tengah-tengah persaingan.
Ini saling hantam kalau persaingan, memerlukan manusia-manusia kuat yang berkarakter kokoh,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra menjelaskan RKPD 2019 yang disusun
dalam Musrenbang ini berpedoman pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan prioritas RKP Nasional.
Mengingat, sekarang merupakan masa transisi karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi 2013-2018 berakhir tahun ini. Tetapi tidak menutup kemungkinkan ada perubahan RKPD.