SINGARAJA – Seorang pelajar berinisial Kadek Y, 16, terpaksa berurusan dengan polisi. Penyebabnya, ia berpura-pura sepeda motornya hilang.
Padahal sepeda motor itu telah dipindahtangankan pada orang lain. Pelajar itu pun harus menjalani proses di kantor polisi, sebelum menjalani proses diversi.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/4) lalu, sekitar pukul 10.30 siang. peristiwa berawal saat Kadek Y, memarkir sepeda motor DK 8557 VP yang ia kendarai di depan SMPN 1 Singaraja.
Selang beberapa lama, ia pulang ke rumah tanpa mengendarai motor. Di rumah ia mengadu pada orang tuanya Made Seneng, 49, warga Desa Kalianget, bahwa sepeda motor itu telah hilang dicuri.
Tak pelak Seneng langsung melapor ke Mapolsek Seririt. Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata sepeda motor itu digadaikan pada warga di Desa Tangguwisia.
Selidik punya selidik, sepeda motor itu digadaikan oleh Kadek Y sendiri. Kadek Y menggadaikan sepeda motor itu pada Kamis (5/4) sekitar pukul 07.30.
Dari hasil menggadaikan sepeda motor itu, Kadek Y mendapat uang Rp 1,2 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli drone di salah satu situs jual beli online.
Uang tersebut juga telah ditransfer melalui sebuah bank.
Kanit Reskrim Polsek Seririt, Iptu Abdul Aziz yang dihubungi Minggu (15/4), membenarkan adanya hal tersebut. Menurut Aziz, pelaku tetap harus menjalani pemberkasan terlebih dulu.
“Karena sudah dilaporkan, jadi pemberkasan juga tetap jalan. Setelah pemberkasan kami kembalikan pada orang tuanya,” kata Aziz.