SINGARAJA – Ribuan keluarga miskin di Kabupaten Buleleng ternyata belum tersentuh program secara paripurna.
Mereka baru sebatas menerima bantuan beras sejahtera. Pemerintah tengah berupaya melobi Kementerian Sosial, agar ribuan keluarga miskin itu mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasar data di Dinas Sosial Buleleng, saat ini tercatat ada 22.244 kepala keluarga sangat miskin di Kabupaten Buleleng.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.986 kepala keluarga belum tertangani secara paripurna. Mereka pun belum masuk dalam program keluarga harapan, dan sebatas tercatat dalam daftar tunggu.
Pemerintah pun berupaya melakukan penanganan secara paripurna. Ribuan kepala keluarga itu akan ditangani melalui program terintegrasi yang disusun pemerintah daerah.
Setiap instansi akan menyusun program, sehingga ribuan keluarga itu bisa dientaskan kemiskinannya, tanpa harus menunggu program PKH lebih dulu.
“Misalnya lewat program beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, pemberdayaan ekonomi produktif, itu kan bisa lewat masing-masing dinas.
Kami berupaya mengoordinasikan program itu supaya bisa selaras,” kata Kepala Dinas Sosial Buleleng, Gede Komang saat dihubungi kemarin (15/4).
Saat ini pemerintah tengah fokus menyelesaikan masalah kemiskinan bagi penyandang disabilitas berat dan lansia.
Pasalnya warga miskin dari kelompok ini, sulit menjadi produktif. Kebanyakan dari kelompok ini hanya mengandalkan bantuan tunai.
Khusus untuk kelompok ini, pemerintah menyiapkan santunan berupa Jaminan Sosial bagi orang dengan disabilitas berat yang dialokasikan bagi 368 orang.
Mereka akan menerima bantuan Rp 300ribu per bulan. Sementara lansia terlantar akan menerima bantuan Rp 200ribu per bulan.
Khusus lansia terlantas, sejauh ini pemerintah baru bisa menanggung bagi 100 orang lansia saja.
Gede Komang juga merinci jaminan untuk lansia terlantar yang kini ditanggung pusat ada 100 orang dengan nilai santunan Rp 200 Ribu per bulan dan juga 100 orang ditanggung Pemkab Buleleng.
“Sisanya belum tertangani karena kuota. Kami sudah ajukan semaksimal mungkin. Tapi perintah juga kan punya keterbatasan
kemampuan keuangan. Untuk sementara bantuannya dialokasikan bertahap sesuai skala prioritas,” tandas Gede Komang.