SINGARAJA – Kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan shortcut Singaraja-Denpasar dipastikan membengkak.
Pasalnya ada perubahan desain yang berdampak pada perubahan kebutuhan lahan. Kebutuhan lahan membengkak empat kali lipat.
Pemerintah pun harus mengalokasikan tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2018 ini. Tadinya pembangunan jalur shortcut diperkirakan hanya membutuhkan lahan seluas 3,2 hektare.
Pada pertengahan penyusunan perencanaan terjadi perubahan desain, termasuk perubahan trase jalan. Kebutuhan lahan yang diperkirakan hanya 3,2 hektare, kini membengkak menjadi sekitar 11 hektare.
Anggaran pembebasan lahan pun terbatas. Sejauh ini pemerintah baru menganggarkan dana Rp 10 miliar.
Diperkirakan pemerintah membutuhkan tambahan anggaran hingga belasan miliar rupiah, tergantung hasil appraisal lahan yang dilakukan tim independen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng, Ketut Suparta Wijaya mengatakan, informasi terakhir yang ia terima terjadi perubahan desain yang berdampak pada perubahan kebutuhan lahan.
Meski terjadi perubahan lahan, Suparta menegaskan pemerintah siap memenuhi kebutuhan biaya itu.
“Sudah menjadi komitmen kami pada pemerintah pusat. Bahwa biaya pembebasan lahan sepenuhnya jadi beban pemerintah daerah,” kata Suparta kemarin.
Saat ini tahapan pembangunan shortcut Singaraja-Denpasar, disebut masih dalam tahap menanti pengadaan tanah.
Nantinya, kata Suparta, akan dibentuk panitia pengadaan lahan di Pemprov Bali. Alasannya luas lahan yang dibutuhkan cukup luas, lebih dari lima hektare.
Meski panitia dari Pemprov Bali, namun anggaran tetap berasal dari Dinas PUPR Buleleng. Selanjutnya panitia akan membentuk tim independen yang bertugas menilai harga tanah dan menilai keabsahan tanah tersebut.
“Nah kami masih menunggu itu. Kami harap pertengahan tahun ini (panitia) sudah jalan, dan bulan Juli atau Agustus sudah tuntas,” imbuhnya.
Soal kekurangan anggaran pembebasan lahan, Suparta menyatakan pemerintah akan mengalokasikannya pada APBD Perubahan 2018 ini.
Apabila harga lahan diasumsikan Rp 20 juta per are, maka pemerintah masih membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp 12 miliar.
Namun, tak menutup kemungkinan anggaran yang dibutuhkan lebih besar, karena harga tanah yang ditetapkan tim independen berpotensi lebih tinggi dari harga asumsi.
Lantas, kapan proyek fisik akan dimulai? Suparta mengklaim belum mendapat informasi secara pasti.
“Fisik itu sudah kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN Wilayah VIII). Kami hanya sebatas pembebasan lahan, dan kami akan genjot itu supaya bisa segera tuntas,” tukas Suparta.
Asal tahu saja, shortcut Singaraja-Denpasar akan dibangun pada dua titik di wilayah Banjar Dinas Wirabhuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.
Dari rancangan desain awal yang diterima Jawa Pos Radar Bali, titik 5 akan memotong dari KM 58+098 dan membentang sepanjang 378 meter hingga KM 57+472.
Sedangkan titik 6 akan memotong dari KM 58+962 hingga KM 58+098 dengan shortcut sepanjang 330 meter.