33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:05 PM WIB

Bule Panjat Padmasana Pura Gelap Besakih, AWK: Desa Adat Harus Mecaru

DENPASAR – Senator Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M. Wedasteraputra S. merespons “tragedi” bule brewok bernama Bernat yang nekat memanjat padmasana Pura Gelap Besakih.

Kamis (19/4) pukul 09.00 pagi ini, AWK diketahui menemui Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai.

Tujuannya untuk mengetahui keberadaan bule Eropa yang duduk di atas Padmasana Pura Gelap itu.

“Kami merekomendasikan agar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai menindak warga asing yang diduga bernama Bernat Purel Mundo

sesuai peraturan perundang- undangan karena diduga melanggar hukum pidana terkait penistaan agama,” kata AWK lewat pesan Whatsapp, Kamis (19/4) pagi.

AWK menekankan tindakan sang turis bisa membuat leteh dan cemer (tercemar, red) Pura Khayangan Jagat yang menjadi pusat tempat suci agama Hindu.

“Jika ini benar artinya desa adat setempat harus membuat upacara Guru Piduka dan mecaru. Secara hukum tidak bisa dibiarkan. Ada UU Imigrasi dan pidana yang akan menjerat,” tegasnya.

Bernat Purel Mundo diketahui wisatawan dari Valencia, Spanyol. Menurut informasi, Bernat naik padmasana Pura Gelap Besakih pada tanggal 1 Desember 2017, saat semua warga di lereng Gunung Agung mengungsi.

Aksi Bernat luput dari pantauan pecalang dan apparat kepolisian karena kompleks Pura Besakih saat itu kosong. Bernat diduga berada di kompleks suci itu tanpa panduan guide

DENPASAR – Senator Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M. Wedasteraputra S. merespons “tragedi” bule brewok bernama Bernat yang nekat memanjat padmasana Pura Gelap Besakih.

Kamis (19/4) pukul 09.00 pagi ini, AWK diketahui menemui Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai.

Tujuannya untuk mengetahui keberadaan bule Eropa yang duduk di atas Padmasana Pura Gelap itu.

“Kami merekomendasikan agar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai menindak warga asing yang diduga bernama Bernat Purel Mundo

sesuai peraturan perundang- undangan karena diduga melanggar hukum pidana terkait penistaan agama,” kata AWK lewat pesan Whatsapp, Kamis (19/4) pagi.

AWK menekankan tindakan sang turis bisa membuat leteh dan cemer (tercemar, red) Pura Khayangan Jagat yang menjadi pusat tempat suci agama Hindu.

“Jika ini benar artinya desa adat setempat harus membuat upacara Guru Piduka dan mecaru. Secara hukum tidak bisa dibiarkan. Ada UU Imigrasi dan pidana yang akan menjerat,” tegasnya.

Bernat Purel Mundo diketahui wisatawan dari Valencia, Spanyol. Menurut informasi, Bernat naik padmasana Pura Gelap Besakih pada tanggal 1 Desember 2017, saat semua warga di lereng Gunung Agung mengungsi.

Aksi Bernat luput dari pantauan pecalang dan apparat kepolisian karena kompleks Pura Besakih saat itu kosong. Bernat diduga berada di kompleks suci itu tanpa panduan guide

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/