33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:25 PM WIB

Mimih! Stres, Tertangkap Nyabu, Mantan Dewan Residivis Diciduk

RadarBali.com – Tim khusus narkoba bentukan Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Ardana makin garang.

Kali ini mantan anggota DPRD Karangasem berinisial GS, 46, di ciduk polisi. GS di tangkap di sebuah rumah di Banjar Baturinggit, Kubu, Karangasem.

Selain GS, polisi mengamankan sepasang suami istri dalam penangkapan tersebut. Mereka adalah KO, 25, dan KE, 23. Keduanya diketahui sebagai pemilik rumah.

Polisi berhasil mengamankan 18 klip plastic yang berisi serbuk kristal bening diduga sabu – sabu (SS).

Berdasar informasi di lokasi kejadian, penangkapan  para pelaku berlangsung Selasa (8/8) pagi sekitar pukul 06.00 wita.

Saat dilakukan penyergapan, KO yang juga pemilik rumah sempat berusaha kabur. Bahkan saat itu pelaku sempat melempar barang ke atas genteng rumah.

Namun, polisi tidak mau kehilangan akal. Polisi langsung membekuk pelaku. Setelah di cek dan menggeledah seluruh area tempat kejadian perkara, polisi berhasil menemukan 16 paket serbuk kuning di atas genteng rumah tetangga pelaku.

16 paket tersebut diduga SS. Dari sana polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya, di lemari ditemukan satu pekat lain dan satu pekat lagi di temukan di pekarangan rumah.

 Kasus Narkoba ini sendiri terungkap karena pengembangan kasus jambret yang menimpa seorang wisatawan asing asal Kanada bernama Dominicque Gadne, 46.

 Penjembretan terjadi di Banjar Babakan, Desa Purwakerti, Abang, Minggu (6/8) petang lalu. Polisi melakukan pendalaman kepada pelaku Muhamad Amin Saini alias Agus yang ditangkap polisi. 

Pelaku saat ditangkap dalam kondisi fly. Pelaku jembret ini mengaku nyabu yang didapat dari salah satu pelaku dengan menyebutkan alamat rumah mereka.

Polisi pun langsung melakukan penggerebekan. Nahas saat penggerebekan berlangsung, GS ditemukan di rumah pelaku.

Mantan anggota Fraksi Golkar ini pun di ciduk petugas. Polisi memang belum menemukan ada indikasi GS ikut terlibat dalam kepemilikan barang haram tersebut, namun petugas tetap menciduknya.

Sialnya, saat tes urine, GS malah positif mengonsumsi barang haram tersebut. GS sendiri punya track record jelek terkait narkoba.

Pasalnya, GS pernah ditangkap saat nyabu beberapa tahun lalu. Bahkan, GS sempat divonis selama tiga bulan karena menggunakan SS.

Kasatnarkoba Polres Karangasem AKP Agus Trisnadi mengakui penangkapan tersebut. “Kasusnya berawal dari jambret, jadi ini pengembangan,” ujar AKP Agus.

Bagaimana dengan pasangan suami istri yang ikut diamankan polisi? “Untuk tes urine KE negatif, sementara suaminya, KO, positif,” pungkasnya. 

RadarBali.com – Tim khusus narkoba bentukan Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Ardana makin garang.

Kali ini mantan anggota DPRD Karangasem berinisial GS, 46, di ciduk polisi. GS di tangkap di sebuah rumah di Banjar Baturinggit, Kubu, Karangasem.

Selain GS, polisi mengamankan sepasang suami istri dalam penangkapan tersebut. Mereka adalah KO, 25, dan KE, 23. Keduanya diketahui sebagai pemilik rumah.

Polisi berhasil mengamankan 18 klip plastic yang berisi serbuk kristal bening diduga sabu – sabu (SS).

Berdasar informasi di lokasi kejadian, penangkapan  para pelaku berlangsung Selasa (8/8) pagi sekitar pukul 06.00 wita.

Saat dilakukan penyergapan, KO yang juga pemilik rumah sempat berusaha kabur. Bahkan saat itu pelaku sempat melempar barang ke atas genteng rumah.

Namun, polisi tidak mau kehilangan akal. Polisi langsung membekuk pelaku. Setelah di cek dan menggeledah seluruh area tempat kejadian perkara, polisi berhasil menemukan 16 paket serbuk kuning di atas genteng rumah tetangga pelaku.

16 paket tersebut diduga SS. Dari sana polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya, di lemari ditemukan satu pekat lain dan satu pekat lagi di temukan di pekarangan rumah.

 Kasus Narkoba ini sendiri terungkap karena pengembangan kasus jambret yang menimpa seorang wisatawan asing asal Kanada bernama Dominicque Gadne, 46.

 Penjembretan terjadi di Banjar Babakan, Desa Purwakerti, Abang, Minggu (6/8) petang lalu. Polisi melakukan pendalaman kepada pelaku Muhamad Amin Saini alias Agus yang ditangkap polisi. 

Pelaku saat ditangkap dalam kondisi fly. Pelaku jembret ini mengaku nyabu yang didapat dari salah satu pelaku dengan menyebutkan alamat rumah mereka.

Polisi pun langsung melakukan penggerebekan. Nahas saat penggerebekan berlangsung, GS ditemukan di rumah pelaku.

Mantan anggota Fraksi Golkar ini pun di ciduk petugas. Polisi memang belum menemukan ada indikasi GS ikut terlibat dalam kepemilikan barang haram tersebut, namun petugas tetap menciduknya.

Sialnya, saat tes urine, GS malah positif mengonsumsi barang haram tersebut. GS sendiri punya track record jelek terkait narkoba.

Pasalnya, GS pernah ditangkap saat nyabu beberapa tahun lalu. Bahkan, GS sempat divonis selama tiga bulan karena menggunakan SS.

Kasatnarkoba Polres Karangasem AKP Agus Trisnadi mengakui penangkapan tersebut. “Kasusnya berawal dari jambret, jadi ini pengembangan,” ujar AKP Agus.

Bagaimana dengan pasangan suami istri yang ikut diamankan polisi? “Untuk tes urine KE negatif, sementara suaminya, KO, positif,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/