RadarBali.com – Manfaat Bendungan Titab di Kecamatan Busungbiu, Buleleng, bakal bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Buleleng dan sekitarnya.
Bendungan terbesar di Bali itu bisa dimanfaatkan untuk air minum dan memenuhi kebutuhan air rumah tangga, dengan kapasitas 350 liter per detik.
Hal ini menyusul rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Hanya saja masyarakat harus bersabar.
Pasalnya, rencana pembuatan SPAM itu baru memasuki tahap pembebasan lahan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi mengungkapkan, butuh lahan seluas 24.500 meter persegi atau 2 hektare lebih untuk membangun SPAM.
Kebutuhan tersebut tersebar di 17 titik dengan luasan bervariasi. Di antaranya di Desa Ularan, Desa Rendikit, Desa Subuk, Desa Busungbiu, Desa Tanggu Wisia, Desa Loka Paksa, Desa Pangkung Paruk, Desa Celukan Bawang, Desa Gerokgak, dan Desa Pejarakan.
Lahan terluas di Desa Ularan untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bawah seluas 8.900 meter persegi dan Prasedimentasi seluas 5.300 meter persegi, serta di Desa Rendikit seluas 5.100 meter persegi untuk IPA Atas.
Ditanya harga tanah, Astawa menyebut belum tahu karena masih dalam proses kajian tim aprisal atau tim penilai.
“Mudah-mudahan harga tanah yang kami bebaskan tidak mahal. Kami harap masyarakat mau mengerti dan paham, bahwa ini untuk kepentingan masyarakat juga,” papar Astawa dikonfirmasi kemarin (9/8).
Selain di Buleleng kebutuhan lahan juga ada di Kabupaten Jembrana, tepatnya di Desa Gilimanuk untuk pembangunan RD Gilimanuk seluas 400 meter persegi.
Namun, untuk di Gilimanuk tersebut lahan milik PDAM setempat, sehingga tidak perlu dibebaskan.
“Prinsipnya tahun 2017 ini pembebasan lahan, tahun 2018 harapannya bisa dimulai pembangunan fisik,” ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, air permukaan dari bendungan Titab akan diolah IPAL terlebih dulu agar bisa menjadi air minum.
Selanjutnya, air yang sudah diolah ditampung di reservoar atau tempat penampungan sementara pada tempat yang lebih tinggi.
Dengan demikian, distribusi air menuju rumah-rumah warga akan berupa aliran gravitasi sehingga tidak perlu ada pemompaan lagi.
Terkait pipa distribusi ke rumah-rumah warga akan menjadi tugas PDAM kabupaten untuk menyiapkannya.
Sementara untuk IPA atas dan IPA bawah merupakan tugas dari Kementrian PU untuk pembangunannya.
Kemudian untuk distribusinya, baru provinsi nanti yang menyiapkan pipa distribusi dan beberapa titik reservoar atau tempat penampungan sementara.
“Proyek ini dikerjakan bersama, dari pusat hingga kabupaten satu kesatuan,” tegasnya.