DENPASAR – Kasus perampokan terhadap kendaraan jasa pembawa uang ke ATM BCA, PT. Andalan masih misterius.
Penyidik kesulitan mengungkap kasus ini karena minim bukti petunjuk di lapangan. Namun, dipastikan kasus ini terjadi lantaran PT Andalan menyalahi standard operating procedure (SOP) pengiriman uang ke ATM.
Selain menyalahi waktu pengiriman, tanpa ada petugas kepolisian yang mengawal mobil tersebut. Selain itu, para staf pengirim uang tidak koordinasi dengan manager.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan tiga saksi.
Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan gambaran ke penyidik terkait temuan di jalanan, kemudian dianalisa mengungkap siap gembong perampokan yang diduga lebih dari tiga orang itu.
Untuk melengkapi pemeriksaan terhadap saksi dan menguatkan penyelidikan, penyidik menggelar pra rekonstruksi alur dan perjalanan mobil PT. Andalan saat mengisi sejumlah ATM di wilayah Denpasar hingga ke Kuta Selatan.
“Tiga saksi utama dan lima saksi tambahan di TKP perampokan kita periksa,” ujar Kombes Hadi Purnomo kemarin.
Setelah pra rekonstruksi, petugas akan melakukan pemeriksaan CCTV di sepanjang jalan yang dilalui serta waktu melintas.
“Nanti kita dalami. Satu hal lagi kita akan periksa lagi apakah mobil yang ditumpangi para pelaku itu sudah membuntuti dari sana atau ada lokasi lain. Makanya akan kita analisa lagi setelah rekonstruksi,” bebernya.
Selain pemeriksaan untuk mengungkap pelaku, penyidik Polresta Denpasar juga memeriksa seorang petugas PT Andalan, berinisial MAW.
Pemeriksaan MAW selaku supervisor bagian pengisian uang pada ATM untuk mendalami motif pendistribusian uang ke sejumlah ATM.
Menurut dia, pihak PT. Andalan terbukti melanggar SOP karena mengirim uang tanpa pengawalan aparat kepolisian. Anehnya, pengiriman itu justru dilakukan malam hari.
“Kalau bicara soal SOP, sejatinya itu dilakukan pengiriman pada pagi hingga sore saja. Yang paling utama, harus ada pengawalan polisi. Apalagi uang yang dibawa dalam jumlah banyak,” katanya.