SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, menyanggupi membayar utang-utang pasien yang menumpuk di RSUD Buleleng sejak beberapa tahun terakhir.
Namun, Bupati Agus meminta seluruh lembaga pemerintahan melakukan efisiensi. Termasuk lembaga DPRD Buleleng.
Hal itu diungkapkan Agus, saat dikonfirmasi wartawan usai Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Buleleng
tentang Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun 2017, di Gedung DPRD Buleleng, kemarin.
Agus mengatakan, permintaan lembaga dewan agar pemerintah membayari utang-utang pasien tidak mampu, sah-sah saja.
Tetapi semua itu kembali pada kondisi APBD Buleleng. Termasuk kecukupan anggaran dan skala prioritas program.
“Kalau saya setuju. Kan ini gini lho, lembaga ini ada lembaga politik dan lembaga eksekutif. Yang mengeksekusi dan beropini secara kelembagaan kan ada,” kata Agus.
Menurutnya penganggaran bantuan sosial pada pasien miskin, bukan perkara mudah. Melainkan membutuhkan tahapan dan memperhatikan kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Intinya ade pis sing. Mari sama-sama kita efisien, melakukan pemerintahan dengan efisien dua sisi. Semua harus dilakukan dengan efisien. Kalau efisien, saya yakin bisa. Saya efisien, di sini (DPRD Buleleng, Red) juga harus efisien,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, utang pasien di RSUD Buleleng cukup tinggi. Sejak tahun 2014 hingga tahun 2017, utang pasien yang tercatat mencapai Rp 1,8 miliar.
Sementara pada tahun 2017 saja, utang pasien mencapai Rp 818.798.420 yang berasal dari 240 orang pasien.
Anggota DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa, meminta agar utang-utang pasien miskin, dibayari pemerintah. Pasien-pasien miskin itu telah mendapat layanan dari RSUD Buleleng.
Namun mereka tetap diminta membayar biaya pengobatan, karena tak punya Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Solusinya, pemerintah diminta membayar biaya pengobatan warga miskin itu menggunakan dana bantuan sosial yang dianggarkan melalui Dinas Sosial Buleleng.