29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:12 AM WIB

Angkut Rokok Ilegal, Disita Polisi, Begini Nasib Truk Dinas PUPR…

SINGARAJA – Sempat disita polisi, truk sky lift yang dipesan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buleleng, akhirnya dibawa ke Buleleng.

Dealer distributor PT. Cahaya Surya Bali Indah (CSBI) menyerahkan truk itu pada pemerintah, Senin (30/4) siang.

Truk pesanan Pemkab Buleleng itu, sebelumnya sempat disita di Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang pada Jumat (20/4) lalu.

Penyebabnya di dalam truk terdapat 19 koli rokok yang diduga illegal, karena tak dilengkapi cukai rokok. Ternyata belasan koli rokok itu, dibawa Riyanto, 40, warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Setelah sempat disita selama beberapa hari, truk lantas dilepas polisi. Truk yang saat itu masih menggunakan nomor polisi sementara B 9843 XIZ itu, diserahkan pada agen tunggal pemegang merk (ATPM).

Selanjutnya truk dibawa ke distributor dan kemarin diserahkan dari Dinas PUPR Buleleng sebagai pemesan.

Kepala Dinas PUPR Buleleng Ketut Suparta Wijaya mengatakan, truk tersebut memang pesanan Dinas PUPR Buleleng.

Pemerintah membeli truk itu senilai Rp 698,4 juta melalui sistem e-purchasing pada katalog elektronik. Truk dibeli melalui PT. Hino Motors Sales Indonesia sebagai ATPM.

Sesuai kontrak pemesanan, truk sudah harus diterima Dinas PUPR Buleleng pada 12 Mei 2018. Namun sebelum truk diterima, ternyata kendaraan itu sudah tersangkut masalah kriminal di Pelabuhan Gilimanuk.

“Saat ada masalah di Gilimanuk, itu belum jadi hak milik kami. Itu masih tanggungjawab dealer. Memang kami yang memesan, tapi belum serah terima. Baru serah terima hari ini (kemarin, Red),” kata Suparta Wijaya.

Suparta pun tak menampik bahwa truk itu sudah terlanjur colek pamor, karena sempat tersangkut masalah kriminal.

Pihaknya pun berencana menggelar upacara, sebelum truk tersebut dioperasikan. “Ini juga pelajaran bagi kami.

Nanti saat memesan kendaraan lagi, kalau perlu branding, agar di-branding sama distributor saja. Bukan dari ATPM langsung. Biar tidak terulang lagi,” kata Suparta. 

SINGARAJA – Sempat disita polisi, truk sky lift yang dipesan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buleleng, akhirnya dibawa ke Buleleng.

Dealer distributor PT. Cahaya Surya Bali Indah (CSBI) menyerahkan truk itu pada pemerintah, Senin (30/4) siang.

Truk pesanan Pemkab Buleleng itu, sebelumnya sempat disita di Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang pada Jumat (20/4) lalu.

Penyebabnya di dalam truk terdapat 19 koli rokok yang diduga illegal, karena tak dilengkapi cukai rokok. Ternyata belasan koli rokok itu, dibawa Riyanto, 40, warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Setelah sempat disita selama beberapa hari, truk lantas dilepas polisi. Truk yang saat itu masih menggunakan nomor polisi sementara B 9843 XIZ itu, diserahkan pada agen tunggal pemegang merk (ATPM).

Selanjutnya truk dibawa ke distributor dan kemarin diserahkan dari Dinas PUPR Buleleng sebagai pemesan.

Kepala Dinas PUPR Buleleng Ketut Suparta Wijaya mengatakan, truk tersebut memang pesanan Dinas PUPR Buleleng.

Pemerintah membeli truk itu senilai Rp 698,4 juta melalui sistem e-purchasing pada katalog elektronik. Truk dibeli melalui PT. Hino Motors Sales Indonesia sebagai ATPM.

Sesuai kontrak pemesanan, truk sudah harus diterima Dinas PUPR Buleleng pada 12 Mei 2018. Namun sebelum truk diterima, ternyata kendaraan itu sudah tersangkut masalah kriminal di Pelabuhan Gilimanuk.

“Saat ada masalah di Gilimanuk, itu belum jadi hak milik kami. Itu masih tanggungjawab dealer. Memang kami yang memesan, tapi belum serah terima. Baru serah terima hari ini (kemarin, Red),” kata Suparta Wijaya.

Suparta pun tak menampik bahwa truk itu sudah terlanjur colek pamor, karena sempat tersangkut masalah kriminal.

Pihaknya pun berencana menggelar upacara, sebelum truk tersebut dioperasikan. “Ini juga pelajaran bagi kami.

Nanti saat memesan kendaraan lagi, kalau perlu branding, agar di-branding sama distributor saja. Bukan dari ATPM langsung. Biar tidak terulang lagi,” kata Suparta. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/