TABANAN – Parisada Hindu Dharma Bali (PHDI) dan Komisariat Kesatuan Aksi Mahasiswa Hindu Dharma Indonesisa (KMHDI) mendatangi Polres Tabanan.
Kedatangan tersebut berkaitan dengan kejadan hilang benda sakral pratima di Pura Dalem Luhur Penebel Kelod, Tabanan dua hari lalu.
Kedatangan mereka di Polres Tabanan sekitar pukul 13.00 dan diterima oleh Satreskrim dan Sat Itelkam Polres Tabanan.
Dari PHDI Provinsi Bali diwakili oleh satu orang Anggota Humasnya kemudian wakil dari KMHDI Tabanan berjumlah tiga orang.
Menurut Humas PHDI Bali I Ketut Bagus Arjana Wira Putra, kedatangan ke Polres Tabanan guna melihat perkembangan dan mengawal kasus pratima yang hilang di Pura Dalem Luhur Penebel Kelod, Tabanan.
Kunjungan ke Polres Tabanan untuk menanyakan sudah sejauh mana kasus pencurian pratima di hingga saat ini.
“Ternyata, hasil dari koordinasi dengan pihak kepolisian belum ada pelaku yang ditemukan. Dengan begitu, pihaknya berharap besar agar kasus ini menjadi atensi dari Polres Tabanan,” ujarnya.
Pihaknya tetap berharap besar kepada pihak kepolisian untuk menemukan pelakunya. Melihat dari kasus sebelumnya, kemungkinan besar pelaku pencurian pratima ini memiliki jaringan khusus.
Karena dari beberapa kasus yang terjadi hilang beberapa pratima di Bali. “Kami menganalisa, kemungkinan saja ada kolektor yang ingin mengkoleksi benda-benda antik dan atau mungkin murni faktor ekonomi dari pelaku,” jelasnya
Ditambahkan Putra pihaknya sangat menyayangkan karena pratima merupakan manifestasi Tuhan menurut umat Hindu.
Selain itu, jika dilihat dari nilai kesakralalannya, proses adanya pratima melewati banyak banyak proses upacara, banyak biaya, banyak waktu, dan lain sebagainya.
Untuk tindak lanjutnya sebagai solusinya, kata dia, sudah berkoordinasi dengan pihak kepolsian, para pihak pecalang,
dan seluruh elemen masyarakat adat untuk bekerja sama dan gotong royong menjaga tempat suci di Bali untuk mengantisipasi kejadian ini kembali terjadi.
“Mungkin bisa mengantisipasi atau menjaga tempat suci dengan konsep mekemit atau ronda dan sebagainya. Sehingga hal seperti ini (pencurian pratima di tempat suci) tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Ketua Komisariat KMHDI Tabanan I Gede Arya Adi Gunawan menyatakan, kasus pencurian pratima di Pura Dalem Luhur Penebel Kelod sangat menodai umat Hindu.
Karena pratima adalah benda yang disungsung dan disucikan Umat. Kemudian merupakan perlambangan atau simbol dari manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
“Dari kejadian ini kami berharap Polres Tabanan dapat mengungkap pelaku pencurian pratima. Selanjutnya berharap Kapolres melakukan atensinya di beberapa pura yang ada di Tabanan,” tandasnya.
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Yanna Djayawidya menuturkan, kasus pencurian pratima di Pura Dalem Luhur Penebel Kelod sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami Polres Tabanan bersama Polsek Penebel saat ini masih melakukan penyelidikan, dan sudah meminta keterangan beberapa saksi namun akan mencari keterangan lebih lanjut dengan menanmbah keterangan saksi,” pungkasnya.