29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:54 AM WIB

Proyek Dam Tukad Sumaga Megaburan, Terpaksa Bongkar Ulang

RadarBali.com – Proyek pembuatan Dam di Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, benar-benar megaburan.

Pemerintah pun dibuat gerimutan, karena kualitas proyek yang sanga rendah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng, menginstruksikan agar pelaksana proyek membongkar dan mengulang kembali pekerjaan mereka.

Proyek pembuatan dam di Tukad Sumaga sendiri masuk dalam proyek peningkatan jaringan irigasi di desa tersebut.

Nah, proyek ini fokus pada pembuatan bendung, dengan harapan bisa membendung air sungai dan mengalirkannya pada jaringan primer serta jaringan sekunder pertanian.

Sedianya bendung itu terbentang dengan panjang 13 meter dan tinggi tiga meter. Bendung akan dibangun melintang di badan sungai Tukad Sumaga.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Tenaga Inti yang memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp 648 juta.

Kepala Dinas PUPR Buleleng Ketut Suparta Wijaya mengatakan, kualitas pengerjaan bendung itu terbilang buruk.

Saat dirinya mengecek proyek itu pekan lalu, Suparta langsung menginstruksikan agar proyek dikerjakan ulang.

“Kami lihat kualitas campurannya sangat buruk. Tidak memenuhi spesifikasi. Itu campurannya ngawur. Kedua, tampilan batu muka tidak mencerminkan tampilan sebagai layaknya itu pekerjaan irigasi. Kami sudah instruksikan bongkar minggu lalu,” kata Suparta saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Setelah menginstruksikan pembongkaran, Suparta menginstruksikan stafnya melakukan pengecekan secara mendetail.

Salah satunya spesifikasi kuat tekan yang menjadi persyaratan utama proyek. Spesifikasi kuat tekan, harus mencapai angka 5,2 kilogram per sentimeter persegi.

Jika tak memenuhi persyaratan, Suparta meminta pelaksana proyek mengulang kembali pekerjaan dari awal.

“Kalau hasil tes menunjukkan spesifikasi kuat tekan di bawah angka itu, ya bongkar semua. Kalau sudah memenuhi, dilanjutkan proyeknya. Karena ini beresiko. Kami tidak main-main dengan pekerjaan pembuatan bendung,” imbuhnya.

Meski dilakukan pembongkaran, Suparta memastikan proyek itu belum sampai menyebabkan kerugian pada pemerintah.

Pemerintah sampai kini belum melakukan pembayaran pada proyek itu, karena proyek belum masuk bobot.

Hingga kemarin, progress fisik pengerjaan bendung mencapai angka 15 persen. Dengan adanyan instruksi pembongkaran, progress fisik turun ke angka lima persen.

Pemerintah pun menegaskan pelaksana proyek harus menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Pemerintah tak menolerir keterlambatan waktu pengerjaan proyek, dan menilai itu resiko dari kontraktor karena kualitas pekerjaannya tak sesuai spesifikasi kontrak.

RadarBali.com – Proyek pembuatan Dam di Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, benar-benar megaburan.

Pemerintah pun dibuat gerimutan, karena kualitas proyek yang sanga rendah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng, menginstruksikan agar pelaksana proyek membongkar dan mengulang kembali pekerjaan mereka.

Proyek pembuatan dam di Tukad Sumaga sendiri masuk dalam proyek peningkatan jaringan irigasi di desa tersebut.

Nah, proyek ini fokus pada pembuatan bendung, dengan harapan bisa membendung air sungai dan mengalirkannya pada jaringan primer serta jaringan sekunder pertanian.

Sedianya bendung itu terbentang dengan panjang 13 meter dan tinggi tiga meter. Bendung akan dibangun melintang di badan sungai Tukad Sumaga.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Tenaga Inti yang memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp 648 juta.

Kepala Dinas PUPR Buleleng Ketut Suparta Wijaya mengatakan, kualitas pengerjaan bendung itu terbilang buruk.

Saat dirinya mengecek proyek itu pekan lalu, Suparta langsung menginstruksikan agar proyek dikerjakan ulang.

“Kami lihat kualitas campurannya sangat buruk. Tidak memenuhi spesifikasi. Itu campurannya ngawur. Kedua, tampilan batu muka tidak mencerminkan tampilan sebagai layaknya itu pekerjaan irigasi. Kami sudah instruksikan bongkar minggu lalu,” kata Suparta saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Setelah menginstruksikan pembongkaran, Suparta menginstruksikan stafnya melakukan pengecekan secara mendetail.

Salah satunya spesifikasi kuat tekan yang menjadi persyaratan utama proyek. Spesifikasi kuat tekan, harus mencapai angka 5,2 kilogram per sentimeter persegi.

Jika tak memenuhi persyaratan, Suparta meminta pelaksana proyek mengulang kembali pekerjaan dari awal.

“Kalau hasil tes menunjukkan spesifikasi kuat tekan di bawah angka itu, ya bongkar semua. Kalau sudah memenuhi, dilanjutkan proyeknya. Karena ini beresiko. Kami tidak main-main dengan pekerjaan pembuatan bendung,” imbuhnya.

Meski dilakukan pembongkaran, Suparta memastikan proyek itu belum sampai menyebabkan kerugian pada pemerintah.

Pemerintah sampai kini belum melakukan pembayaran pada proyek itu, karena proyek belum masuk bobot.

Hingga kemarin, progress fisik pengerjaan bendung mencapai angka 15 persen. Dengan adanyan instruksi pembongkaran, progress fisik turun ke angka lima persen.

Pemerintah pun menegaskan pelaksana proyek harus menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Pemerintah tak menolerir keterlambatan waktu pengerjaan proyek, dan menilai itu resiko dari kontraktor karena kualitas pekerjaannya tak sesuai spesifikasi kontrak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/