MANGUPURA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan sidak di dua pasar tradisional di Badung kemarin (8/5).
Yakni Pasar Kuta dan Jimbaran. Sidak dilakukan untuk memantau perkembangan harga jelang Hari Raya Galungan dan Bulan Ramadhan yang tinggal hitungan hari lagi.
Dari hasil pantauan sementara, harga kebutuhan pokok dalam kondisi stabil dan cenderung menurun.
Beras medium yang memang menjadi perhatian serius pemerintah, dari segi ketersediaan sangat cukup. Harga beras medium justru di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Harga beras medium di dua pasar tradisional Kuta dan Jimbaran, per kilogram Rp 8.850, atau lebih rendah dari HET yang mencapai Rp 9.450 per kilogram.
“Gula juga di bawah acuan HET, harganya Rp 11.500 per kilogram. Cabai,, bawang, minyak goreng dan juga daging ayam serta telur juga harganya turun,” ujar Mendag Enggartiasto.
Khusus untuk daging ayam dan juga telur, pihaknya membuat harga acuan bawah dan atas. Ini dilakukan untuk menjaga agar antara peternak dan pedagang masih mendapatkan margin.
Jadi kenaikan harga pada komoditas daging ayam dan telur ini masih berada dalam ring harga antara peternak dan pedagang.
“Jadi tidak terlalu khawatir, karena ketersediaan ayam dan telur ini cukup berlebih,” tuturnya.
Pihak meminta kepada Dinas Perdagangan Provinsi Bali, untuk terus melakukan koordinasi dengan dinas perdagangan di kota dan daerah di Bali.
Salah satunya dengan melakukan pemantauan secara berkelanjutan dan mengupdate harga bahan pokok di pasar tradisional.
“Penyebabnya kenaikan ini kan dari suplai dan permintaan. Jadi, kalau suplai kurang kami minta untuk ditambah. Terutama beras medium, sehingga tidak ada tidak terjadi kenaikan harga,” kata Enggar.
Mantan anggota DPR RI dari partai Nasdem ini menambahkan, bakal menindak tegas pelaku penimbun bahan makanan yang bisa menyebabkan harga melonjak melalui pendampingan Satgas pangan yang dikomandoi aparat kepolisian.
“Kalau ada temuan, dengan tegas proses hukum tidak ada toleransi,” tegasnya. Saat ini yang menjadi persoalan adalah adanya perbedaan harga ketika ritel modern
yang membeli barang dalam jumlah banyak mendapat harga lebih murah ketimbang warung yang membeli barang dalam jumlah kecil.
Untuk itu, pihaknya ke depan akan menerapkan kebijakan, pembelian barang dalam jumlah besar atau kecil penetapan harganya sama.
“Kami ingin mengangkat pedagang tradisional. Bagaimana pedagang tradisional ini bisa mendapat akses yang sama dan harga yang sama. Itu yang akan kami benahi,” pungkasnya