NEGARA – Kasus penangkapan tiga orang pengedar pil koplo yang diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dengan barang bukti 4.475 butir pil koplo bulan Februari lalu
mengungkap fakta mudahnya pelaku membawa pil koplo yang dibeli dari Jawa untuk diedarkan kepada para pelajar di wilayah barat Pulau Bali ini.
Setelah ditelisik, ternyata ada keterlibatan oknum PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk dalam kasus peredaran pil koplo.
Dia adalah Putu Endra Ariawan, satpam PT ASDP Indonesia Ferry. Bersama dengan pasutri Ketut Putri Indriyani dan I Gede Desta Swastika Putra, ketiganya menjadi bagian dari sindikat peredaran pil koplo di Gilimanuk.
Fakta Putu Endra Ariawan menjadi bagian PT ASDP dibenarkan Manager Operasional PT. ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk Heru Wahyono.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Heru Wahyono membenarkan bahwa terdakwa Endra sebelumnya satpam di Pelabuhan Gilimanuk.
Akan tetapi, Endra menjadi satpam bukan rekrutan PT. ASDP melainkan pihak ketiga. Karena terlibat kasus tersebut, Endra langsung dikeluarkan.
“Satpam itu pakai vendor, jadi sudah dikeluarkan setelah ada masalah itu,” terangnya.
Ketiganya yang sudah berbisnis pil koplo sejak setahun terakhir ini setiap bulan bisa menjual seribu lebih pil koplo dengan sasaran pembeli utama pelajar dengan harga setiap paket berisi 10 butir Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu.
Ketiga tersangka Kamis 15 Februari lalu, diawali dengan penangkapan Ketut Putri Indriyani, sebagai penjual pil koplo di Jalan Jalak Putih V Lingkungan Aru, Kelurahan Gilimanuk, sekitar pukul 01.26 wita.
Dari hasil penggeledahan di rumah ibu rumah tangga tersebut polisi menemukan pil koplo di lemari sebanyak 725 butir, 8 plastik klip berisi masing-masing 10 butir dan uang sebesar Rp 234.000.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap I Gede Desta Swastika Putra dan Putu Endra Ariawan di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk.