33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:57 PM WIB

Dewan Bali ke London, Jadwal Jalan-jalan ke Stadion Stamford Bridge

DENPASAR – Agenda rutin tahunan DPRD Bali pergi ke luar negeri terus berlanjut. Terbaru yang berangkat ke luar negeri adalah anggota Komisi I yang membidangi hukum.

Informasi yang dirangkum Jawa Pos Radar Bali di internal sekretariat dewan (Setwan), dewan berangkat ke Inggris tepatnya ke Kota London sejak 6 Mei atau awal pekan ini.

“Yang berangkat ke London Komisi I saja, jumlahnya 12 orang anggota. Sabtu besok mereka sudah balik ke Bali,” ujar sumber Jawa Pos Radar Bali di internal Setwan DPRD Bali.

Menurut sumber Jawa Pos Radar Bali, anggota dewan berangkat ke London untuk memenuhi undangan duta besar (Dubes) RI. Namun, alasan tersebut terkesan dipaksakan.

Pasalnya, anggota dewan yang berangkat ke London terlihat asyik berfoto di depan Stadion Stamford Bridge. Kandang klub liga Inggris Chelsea berkapasitas 41.837 penonton itu berada di Kota London.

Foto anggota dewan sedang berada di stadion milik tim berjuluk The Blues itu bisa dilihat dalam profil picture WhatsApp (WA) milik Ketua Komisi I, Ketut Tama Tenaya.

Tama berpose dengan politisi PDIP asal Karangasem, Nyoman Oka Antara. Sayang, Tama Tenaya saat dikonfirmasi lewat WA tidak aktif.

“Nanti bulan berikutnya giliran komisi II, III, dan IV yang pergi ke luar negeri. Setiap komisi berbeda negara yang dikunjungi. Negara yang dikunjungi bisa di Asia, Eropa atau Australia,” imbuhnya.

Menurut sumber, giliran berangkat berikutnya adalah Komisi IV dengan tujuan ke Perth, Australia. Rombongan Komisi IV direncanakan berangkat setelah coblosan Pilgub Bali.

Selain memiliki agenda rutin tahunan ke luar negeri, dewan juga kerap melakukan kunjungan dalam negeri.

Sebulan minimal dua kali kunjungan ke berbagai kota di Indonesia. Tentu dengan biaya kunjungan tidak murah.

Menurut informasi, sekali kunjungan satu anggota dewan mendapat uang saku Rp 8 – 12 juta, tergantung daerah tujuan dan jabatan.

Kunjungan dalam negeri biasanya untuk keperluan studi banding merancang penyusunan peraturan daerah (perda).

Tapi, paling sering konsultasi ke sejumlah kementerian di Jakarta. Sekali kunjungan biasanya dua hingga tiga hari

DENPASAR – Agenda rutin tahunan DPRD Bali pergi ke luar negeri terus berlanjut. Terbaru yang berangkat ke luar negeri adalah anggota Komisi I yang membidangi hukum.

Informasi yang dirangkum Jawa Pos Radar Bali di internal sekretariat dewan (Setwan), dewan berangkat ke Inggris tepatnya ke Kota London sejak 6 Mei atau awal pekan ini.

“Yang berangkat ke London Komisi I saja, jumlahnya 12 orang anggota. Sabtu besok mereka sudah balik ke Bali,” ujar sumber Jawa Pos Radar Bali di internal Setwan DPRD Bali.

Menurut sumber Jawa Pos Radar Bali, anggota dewan berangkat ke London untuk memenuhi undangan duta besar (Dubes) RI. Namun, alasan tersebut terkesan dipaksakan.

Pasalnya, anggota dewan yang berangkat ke London terlihat asyik berfoto di depan Stadion Stamford Bridge. Kandang klub liga Inggris Chelsea berkapasitas 41.837 penonton itu berada di Kota London.

Foto anggota dewan sedang berada di stadion milik tim berjuluk The Blues itu bisa dilihat dalam profil picture WhatsApp (WA) milik Ketua Komisi I, Ketut Tama Tenaya.

Tama berpose dengan politisi PDIP asal Karangasem, Nyoman Oka Antara. Sayang, Tama Tenaya saat dikonfirmasi lewat WA tidak aktif.

“Nanti bulan berikutnya giliran komisi II, III, dan IV yang pergi ke luar negeri. Setiap komisi berbeda negara yang dikunjungi. Negara yang dikunjungi bisa di Asia, Eropa atau Australia,” imbuhnya.

Menurut sumber, giliran berangkat berikutnya adalah Komisi IV dengan tujuan ke Perth, Australia. Rombongan Komisi IV direncanakan berangkat setelah coblosan Pilgub Bali.

Selain memiliki agenda rutin tahunan ke luar negeri, dewan juga kerap melakukan kunjungan dalam negeri.

Sebulan minimal dua kali kunjungan ke berbagai kota di Indonesia. Tentu dengan biaya kunjungan tidak murah.

Menurut informasi, sekali kunjungan satu anggota dewan mendapat uang saku Rp 8 – 12 juta, tergantung daerah tujuan dan jabatan.

Kunjungan dalam negeri biasanya untuk keperluan studi banding merancang penyusunan peraturan daerah (perda).

Tapi, paling sering konsultasi ke sejumlah kementerian di Jakarta. Sekali kunjungan biasanya dua hingga tiga hari

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/