DENPASAR– Plesiran Komisi 1 DPRD Provinsi Bali ke London, Inggris sejak Minggu (6/5) hingga Sabtu (12/5) hari ini menuai respons.
Publik menunggu pertanggungjawaban Ketut Tama Tenaya dan 11 anggota Komisi 1 lainnya atas kunjungan tersebut.
Termasuk bukti surat undangan Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di London yang dipakai sebagai dasar seluruh anggota komisi yang membidangi masalah hukum tersebut terbang ke Negeri Ratu Elisabeth.
Aktivis sekaligus dedengkot Yayasan Manikaya Kawuci, Nyoman Mardika meyakini seluruh perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum anggota dewan tentu sudah terencana.
Lebih-lebih perjalanan dinas lintas negara. Oleh sebab itu, tidak ada istilah dadakan atau sembunyi-sembunyi.
“Tidak boleh melakukan perjalanan dinas yang sembunyi-sembunyi karena mereka menggunakan anggaran publik (uang rakyat, red),” ucap Mardika.
Terkait kunjungan Komisi 1 DPRD Bali ke London, Mardika menyebut dokumentasi kegiatan wakil rakyat di sana sangat penting.
Hal tersebut menjadi pertanggungjawaban tersendiri kepada rakyat yang menggaji mereka. “Apa yang direncanakan dan dilakukan di sana?
Kunjungan kerja seharusnya ada pertanggungjawaban juga. Bertemu siapa mereka? Duta Besar Inggris? Ketika bertemu apa yang mereka bicarakan? Itu harus jelas,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mardika menegaskan masyarakat Bali wajib menagih laporan kunjungan 12 anggota Komisi 1 DPRD Bali ke London.
Pasalnya, jangan sampai masyarakat berpikir mereka menggunakan uang keringat rakyat untuk bersenang-senang menonton
Liga Premier Inggris mengingat sang Ketua Komisi 1 DPRD Bali sempat berfoto di Stamford Bridge, markas tim papan atas Chelsea yang kini dibesut Antonio Conte.
“Faktanya foto-foto itu (selfie di depan markas Chelsea, red) yang dipertontonkan. Bisa jadi menyalahi aturan. Seharusnya foto-foto yang ditampilkan
saat bertemu dengan Duta Besar Inggris atau bertemu masyarakat Indonesia, khususnya Bali yang ada di Inggris,” papar Mardika.
Foto, sambungnya merupakan salah bukti bahwa wakil rakyat kita memang melakukan studi banding ke London.
Ditegaskannya, laporan pertanggungjawaban terkait perjalanan dinas tersebut idealnya tidak hanya dilaporkan kepada Ketua DPRD Bali, melainkan juga kepada masyarakat Bali.
“Kalau tidak ada berarti mereka melali (jalan-jalan, red) menggunakan uang rakyat Bali. Logika sederhananya seperti itu.
Masyarakat Bali juga harus diberikan penjelasan apa benefit atau keuntungan yang didapat masyarakat atas kunjungan anggota dewan ke London. Kalau tidak ada keuntungan, ngapain juga ke sana,” ringkasnya.