DENPASAR – Polda Bali memperketat pengamanan pascainsiden bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5) pagi.
Bahkan, Polda Bali langsung menetapkan Bali dalam kondisi Siaga I. Penetapan status tersebut berlaku sejak empat hari lalu dan berlaku dalam batas waktu yang tidak ditentukan.
Dengan status tersebut, aparat akan melakukan tindakan tegas, keras, dan terukur bagi siapa saja yang mencoba melakukan teror di Pulau Dewata.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan bahwa sejauh ini Bali masih aman dan kondusif.
Meski begitu, Polda Bali besarta jajaran tetap waspada. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada.
“Anggota sudah dikerahkan turun ke lapangan memperketat pengamanan. Kami juga berharap masyarakat memberikan
informasi jika melihat ada orang mencurigakan berkeluaran di kawasan tempat ibadah dan tempat umum lainnya,” pinta Kombes Hengky.
Kepolisian juga bakal meningkatkan patrol, memperketat markas komando, pengamanan petugas di lapangan dan akan melakukan tindakan tegas, keras dan terukur.
“Kami sudah memperketat pengamanan di pintu masuk dan keluar Bali yaitu pelabuhan laut dan udara serta tempat wisata, dan tempat ibadah,” pungkasnya.