29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:18 AM WIB

Teror Bom Sasar Surabaya dan Riau, Jam Dugem di Kuta Dipersingkat

KUTA – Pasca terjadinya teror bom aksi bom bonuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, serta Riau, langkah sigap diambil Polresta Denpasar.

Di bawah komando Kombes Hadi Purnomo, kepolisian berusaha mengantisipasi segala bentuk teror di kawasan padat hiburan malam di Kampung Turis,

Jalan Legian, Kuta, dengan meminta semua pemilik tempat hiburan di sepanjang Jalan Legian mempersingkat jam operasi.

Langkah ini diambil karena Bali masih berstatus Siaga I. Jadi, perlu ada langkah tepat untuk mengurangi potensi jatuh korban.

“Saya sudah bilang ke anggota agar melindungi masyarakat dari bahaya teror. Kalau menemukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan masyarakat banyak, langsung tembak mati di tempat,” ujar Kombes Hadi.

Patroli di tempat hiburan malam juga dilakukan 24 jam penuh. “Pemilik tempat hiburan sudah kami beritahu. Baik bersurat maupun lisan agar memper singkat jam operasinya.

Biasanya buka sampai jam 04.00 dini hari, sekarang cukup sampai jam 01.00, maksimal 02.00,” kata Kombes Hadi.

Hal ini bukan hanya berlaku di diskoteik, tapi juga kafe dan tempat-tempat yang menjadi konsentrasi wisatawan asing menghabiskan malam di kampung turis.

“Semua, dari diskotek sampai kafe. Pokoknya, di Legian, Siminyak, dan beberapa tempat lain sampai ke Nusa Dua,” timpal Kapolresta.

Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika melihat oknum yang mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Mari sama-sama membasmi teroris. Ya sampai saat ini Bali masih aman,” tuturnya.

Ia sebut pengamanan yang dilakukan itu menggunakan sistem berlapis dan anggota dibekali dengan persenjataan lengkap. Juga rompi anti peluru

KUTA – Pasca terjadinya teror bom aksi bom bonuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, serta Riau, langkah sigap diambil Polresta Denpasar.

Di bawah komando Kombes Hadi Purnomo, kepolisian berusaha mengantisipasi segala bentuk teror di kawasan padat hiburan malam di Kampung Turis,

Jalan Legian, Kuta, dengan meminta semua pemilik tempat hiburan di sepanjang Jalan Legian mempersingkat jam operasi.

Langkah ini diambil karena Bali masih berstatus Siaga I. Jadi, perlu ada langkah tepat untuk mengurangi potensi jatuh korban.

“Saya sudah bilang ke anggota agar melindungi masyarakat dari bahaya teror. Kalau menemukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan masyarakat banyak, langsung tembak mati di tempat,” ujar Kombes Hadi.

Patroli di tempat hiburan malam juga dilakukan 24 jam penuh. “Pemilik tempat hiburan sudah kami beritahu. Baik bersurat maupun lisan agar memper singkat jam operasinya.

Biasanya buka sampai jam 04.00 dini hari, sekarang cukup sampai jam 01.00, maksimal 02.00,” kata Kombes Hadi.

Hal ini bukan hanya berlaku di diskoteik, tapi juga kafe dan tempat-tempat yang menjadi konsentrasi wisatawan asing menghabiskan malam di kampung turis.

“Semua, dari diskotek sampai kafe. Pokoknya, di Legian, Siminyak, dan beberapa tempat lain sampai ke Nusa Dua,” timpal Kapolresta.

Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika melihat oknum yang mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Mari sama-sama membasmi teroris. Ya sampai saat ini Bali masih aman,” tuturnya.

Ia sebut pengamanan yang dilakukan itu menggunakan sistem berlapis dan anggota dibekali dengan persenjataan lengkap. Juga rompi anti peluru

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/