SINGARAJA – Seorang ibu rumah tangga, Kadek Resiani alias Dek Resi, 40, warga Kelurahan Beratan, diamankan aparat kepolisian di Mapolsek Kota Singaraja.
Gara-garanya dia hendak menjual sejumlah perhiasan emas, yang sempat dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Rabu (9/5) pekan lalu. ia mencuri satu kotak perhiasan emas milik Nyoman Kerti, 56, warga Kelurahan Banyuning.
Perhiasan yang terdiri dari sebuah rantai emas, liontin seberat 20 gram, serta dua buah anting-anting hilang.
Diduga tersangka leluasa melakukan aksi tersebut, karena bekerja sebagai pelayan kopi di warung milik korban.
Sehingga tersangka mudah keluar masuk rumah korban. Termasuk mencuri sekotak perhiasan yang disembunyikan di bawah tempat tidur korban.
“Modusnya sangat rapi. Saat warung ramai pembeli, pelaku manfaatkan kelengahan korban. Dia pura-pura ke kamar kecil, lihat pintu kamar terbuka disana pelaku mengambil emas,” ungkap Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma kemarin.
Menurut Kompol Wiranata, tersangka adalah resdivis kasus serupa sebelumnya. Polisi menduga tersangka sempat melakukan aksi serupa di beberapa tempat kejadian lain.
Pasalnya dari keterangan beberapa korban pencurian yang melapor ke polisi, sempat melihat tersangka mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian.
“Ada beberapa kejadian yang kami duga berkaitan dengan tersangka. Kami masih kembangkan lagi dan kami akan cek terus,” tandas Wiranata.