NEGARA – Meski sudah sering diingatkan masih ada aparatur sipil negara (ASN) diduga tidak netral dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 ini.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jembrana menemukan ada dugaan pelanggaran seorang pegawai negeri sipil (PNS) saat kampanye salah satu pasangan calon Minggu (20/5) lalu.
Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, berdasar hasil pengawasan yang dilakukan jajarannya ketika kampanye,
ada seorang PNS atas nama I Komang Gede Suartika selaku penyuluh lapangan keluarga berencana Kecamatan Mendoyo, hadir dalam kampanye.
Selain hadir dengan menggunakan baju kaus merah, warna yang identik dengan partai pengusung, Suartika juga beberapa kali
mengacungkan jari telunjuk bersama para pendukung yang lain sebagai bentuk dukungan pada calon yang diusung PDIP tersebut.
“Ini temuan dari pengawasan jajaran kami,” jelasnya. Karena itu, pihaknya akan mengundang Suartika untuk klarifikasi. “Kami klarifikasi dulu yang bersangkutan,” pungkasnya.