RadarBali.com — Anggota DPRD Bali kompak memrotes keputusan Mendagri yang menggolongkan Provinsi Bali sebagai daerah dengan kategori kemampuan keuangan sedang. Dewan menilai keputusan kategori sedang tersebut tidak adil dan tidak berdasar.
Dengan kategori sedang, maka kenaikan insentif dewan provinsi “hanya” naik lima kali. Sedangkan sebelumnya eksekutif dan legislatif sudah sepakat memasang kategori tinggi dengan kenaikan insentif hingga tujuh kali lipat.
Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menyebut ada disparitas atau perbedaan jarak yang sangat mencolok dalam penggolongan keuangan daerah tingkat kabupaten dengan provinsi.
Kabupaten dengan pendapatan Rp 550 miliar sudah masuk kategori tinggi. Sementara provinsi untuk menjadi kategori tinggi keuangan daerah harus di atas Rp 4,5 triliun. Adi khawatir insentif anggota dewan provinsi jauh di bawah insentif yang diterima insentif dewan kabupaten.
“Melihat disparitas sangat tinggi, pendapatan dewan di provinsi bisa lebih rendah daripada kabupaten, padahal volume kerja kami lebih tinggi. Ada keinginan menanyakan apa dasar pemikiran mendagri menerbitkan kategori sedang ini,” ujar Adi ditemui usai rapat dengan tim anggaran pembangunan daerah Pemprov Bali di gedung dewan.
Politisi asal Tabanan itu berdalih keinginan bertanya ke Mendagri tidak semata berdasar besarnya pendapatan. Tapi, dewan ingin mengetahui tolak ukur apa yang digunakan.
Katanya, volume kinerja dewan provinsi lebih besar daripada dewan kabupaten. “Kalau ini (kategori sedang) dijalankan, maka dewan provinsi lebih rendah dari kabupaten. Karena ada yang tidak cocok menurut kami, perlu dipertanyakan ke Mendagri,” imbuhnya seraya menyebut pihaknya akan ke Mendagri setelah 17 Agustus.
Adi mengklaim ingin menuntut keadilan. Tidak hanya untuk dewan Provinsi Bali, tapi juga seluruh provinsi di Indonesia. Menurutnya ada perbedaan yang sangat besar jika dibandingkan antara insentif Provinsi Bali dengan Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Namun, jika kategori sedan ini dijalankan, Adi menyebut tidak ada masalah. “Kalau sedang dijalankan tidak masalah, nanti kalau ada kelonggaran disesuaikan lagi,” papar mantan bupati Tabanan dua periode yang digantikan anaknya juga dua periode itu.