RadarBali.com – Anggota DPRD Bali kompak memrotes keputusan Mendagri yang menggolongkan Provinsi Bali sebagai daerah dengan kategori kemampuan keuangan sedang.
Dewan menilai keputusan kategori sedang tersebut tidak adil dan tidak berdasar. Dengan kategori sedang, maka kenaikan insentif dewan provinsi “hanya” naik lima kali.
Sedangkan sebelumnya eksekutif dan legislatif sudah sepakat memasang kategori tinggi dengan kenaikan insentif hingga tujuh kali lipat.
Kepala Bappeda Provinsi Bali, Putu Astawa didampingi Kepala Biro Keuangan dan Aset Daerah, IB Arda menjelaskan, penurunan dari kategori tinggi ke kategori sedang ini sejatinya tidak terlalu tinggi.
Jika sebelumnya Bali dimasukkan kategori tinggi dengan rencana kenaikan insentif dewan Rp 27 miliar, maka kategori sedang angka kenaikan tersebut berkurang sekitar Rp 1,5 miliar.
Menurut Arda, kemampuan keuangan daerah Bali masuk kategori sedang karena didapat angka Rp 3,3 triliun.
Kemampuan keuangan daerah didapat dari PAD, bagi hasil dan DAU. Selanjutnya pendapatan umum dikurangi biaya gaji selama dua tahun terakhir. Hingga didapat sedang.
“Mengacu pada ketentuan yang ada, kami harus menyamakan persepsi dengan dewan. Sebelumnya dianggarkan Rp 27 miliar, sekarang dikurangi sekitar Rp 1,5 miliar. Selisihnya tidak banyak,” jelas Arda.
Ditambahkan, adapun rincian kenaikan insentif masih diatur dalam pergub yang sedang proses sedang harmonisasi di bagian biro hukum.
Pergub harus jelas karena ada belanja langsung dan tidak langsung. Arda berharap pergub bisa selesai dan disahkan sehingga bisa dijalankan.