SINGARAJA – Masyarakat yang hobi memelihara burung kicau, kini harus ekstra waspada. Pasalnya burung kicau kini juga jadi sasaran aksi pencurian.
Peristiwa itu benar-benar terjadi di wilayah Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Dua orang warga dilaporkan kehilangan burung kicau peliharaannya.
Korban pertama adalah Ketut Erianto, warga Desa Bongancina, Busungbiu. Erianto mendapati burung pleci kesayangan beserta sangkarnya sudah hilang, sekembalinya dari kebun.
Korban lainnya adalah Dewa Komang Tri Yoga, warga Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu. Serupa dengan Erianto, korban juga kehilangan burung beserta sangkarnya.
Hanya saja burung milik Dewa Yoga yang hilang, adalah burung kenari. Keduanya pun kompak melapor ke Mapolsek Busungbiu.
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata aksi pencurian itu dilakukan oleh seorang pelajar berinisial GA, 15, asal Pupuan, Tabanan.
Saat diamankan, ia kedapatan memelihara seekor burung kenari dan seekor burung pleci yang identik dengan milik korban.
Pun setelah dilakukan cross check, korban pun mengakui bahwa burung tersebut milik korban.
“Jadi pelaku ini memanfaatkan momen saat rumah korban kosong. Begitu sepi, burung dan sangkarnya langsung dibawa pulang pakai sepeda motor.
Kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut burung-burung itu,” kata Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.
Kini pelaku hanya dikenakan wajib lapor. Lantaran pelaku dikenakan pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara. Selain itu barang bukti yang diamankan juga nilainya di bawah Rp 2,5 juta.
“Kami mengacu peraturan Mahkamah Agung. Keluarganya juga kami minta melakukan pembinaan. Tetap kami melakukan pemberkasan. Proses selanjutnya tentu mengacu pada sistem peradilan pidana anak,” demikian Muliadi.