RadarBali.com – Pasca mendapatkan surat pengaduan terkait anggota Reskrim Gianyar bakar kelamin pelaku jambret bernama Sigit Hidayat Jati, 35, kemarin Propam Polda Bali langsung menelusuri masalah tersebut.
Pria kelahiran lahir Singaraja bernama Sigit Hidayat Jati langsung dijemput oleh anggota Propam Polda Bali di Polres Gianyar, Selasa siang.
Kekasih tersangka bernama Try Widia, 20, ikut dipanggil sebagai saksi bersama pelapor bernama M. Muhyiddin Syamsuddin.
Saksi mata penangkapan di Jalan Mekar II, Kapaon, Densel, Sabtu (05/8) sekitar pukul 04.30 Wita, langsung dimintai keterangan setelah tiba di Mapolda Bali. Juga pelapor.
M. Muhyiddin Syamsuddin mengatakan bahwa mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan pelapor selama kurang lebih empat jam dengan 19 pertanyaan.
Sementara Sigit Hidayat Jati hingga berita ini diterbitkan, penyidik Propam Polda Bali masih memintai keterangannya.
“Sepupu saya masih dimintai keterangan, sedangkan kami baru selesai,” tuturnya kepada Radar Bali ketika dikonfirmasi via telepon, Selasa malam.
“Sigit Hidayat Jati, usai dijemput oleh Propam, mereka langsung visum dokter terhadap luka-luka korban. Baik di kemaluan dan di tangan,” sebut Udin, panggilan akrabnya.
Disinggung mengenai apakah Sigit mengenali identitas oknum buser itu, Udin mengaku bahwa saat dilakukan penyiksaan, petugas tidak mengenakan pakaian dinas.
Walaupun demikian, saudara sepupunya itu masih mengingat dengan jelas ciri-ciri dan wajah sang penyiksa adiknya itu.
“Dia nggak tahu nama oknum petugas yang dimaksud. Tapi, dia ingat dengan jelas wajah polisi itu. Dalam kesempatan ini kami membantah pernyataan Kasatreskrim Gianyar bahwa tidak melakukan penyiksaan. Dia bohong, saudara kami disiksa dengan keji kok,” tegas Udin.
Kabidhumas Kombes Hengky Widjaja ketika dikonfirmasi terpisah, membenarkan terkait adanya pemeriksaan itu namun sampai saat ini, ia belum monitor hasil perkembangan dari pemeriksaan itu. “Sabar ya, kalau sudah ada laporan nanti kami kabari,” pintanya.