RadarBali.com – Polda Bali kembali memusnahkan ribuan narkoba berbagai jenis dan juga ribuan minuman beralkohol berbagai jenis di halaman tengah Mapolda Bali, Selasa (15/8) kemarin.
Disela-sela pemusnahan barang bukti, Kapolda Irjen Petrus Golose memerintahkan tembak di tempat bagi bandar yang nekat beroperasi di Bali.
“Jika anggota saya ketahuan main narkoba, sanksinya adalah pecat dan tembak ditempat. Untuk pelaku narkoba, jika melawan wajib tembak ditempat,” tegas Irjen Petrus Golose.
Sudah menjadi rahasia umum lagi ada oknum polisi yang terlibat narkoba. “Bila jadi pengedar atau bahkan bandar, ya dipecat,” imbuhnya.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa bandar kerap bermain dengan oknum polisi, oknum kejaksaan, oknum hakim hingga pihak oknum lapas.
Jadi dalam kesempatan tersebut, dia berharap agar berbagai instansi tersebut wajib bersih terhindar dari narkoba dan bandarnya.
“Karena saya tahu cara bermainnya bandar narkoba. Saya adalah salah satu anggota yang mengungkap pabrik terbesar narkoba di Indonesia dengan barang bukti 2,5 juta butir ekstasi yang beredar di San Fransisco,” tuturnya.
“Saya bangga dengan Dirnarkoba sekarang karena saya tahu dia orangnya bersih tidak seperti yang sebelumnya. Mudah-mudahan Dirnarkoba segera menjadi jenderal untuk mengungkap kasus narkoba,” bebernya.
Barang bukti yang dimusnahkan kemarin terdiri dari ganja seberat 7.960,64 gram dan satu buah pohon ganja setinggi 1,35 meter. Kemudian sabu sebanyak 1.187,55 gram, ekstasi sebanyak 668 butir.
Minuman keras (miras) berbagai merek jenis arak sebanyak 4.212,9 liter dan miras impor sebanyak 1.732 botol.
Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar di alat incinerator milik BNNP Bali. Sedangkan miras dihancurkan menggunakan alat berat.