RadarBali.com – Mobil dinas anggota DPRD Badung bakal diganti. Mobil dinas Kijang Innova yang menjadi tunjangan wakil rakyat ini akan ditarik dan digantikan dengan tunjangan uang transportasi.
Bahkan tunjangan transportasi ini pun cukup fantastik mencapai 32 juta. Selain tunjangan transportasi yang tinggi, sesuai PP 18 tahun 2017 tentang Tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah ditindaklanjuti dengan pembentuk Peraturan Daerah (Perda) Badung.
Di luar gajih pokok dewan Badung juga mendapat tunjangan perumahan, serta tunjangan komunikasi. Sumber di lapangan dan juga isu santer yang beredar menyebutkan penghasilan anggota dewan per bulan bakal tembus di angka Rp100 juta per bulan.
“Gaji anggota dewan rata-rata Rp 98 juta per bulan atau bisa tembus 100 juta, ” ujar sumber koran ini di lingkungan dewan Badung yang enggan namanya disebutkan, Selasa (15/8).
Pun begitu, kenaikan pendapatan dewan juga ditunjang dengan tunjangan transportasi yang begitu besar. Karena kalangan dewan banyak memilih tunjangan transportasi ketimbang mobil dinas.
Hanya saja penarikan 37 mobdin anggota dewan ini akan menyisakan masalah baru. Karena ada 37 sopir dewan dengan status tenaga kontrak nasibnya bakal terancam diberhentikan.
“Iya, kalau saya pilih uang ketimbang mobil. Kalau soal sopir, itu kan urusan sekretariat,” jelas seorang anggota dewan yang menolak namanya dikorankan.
Begitu juga anggota dewan lain berpendapat kalau memang mobdin dewan ditarik bisa saja sopir ini tetap bekerja, namun gajinya dibayar sendiri oleh para anggota.
“Dewan kan pilih uang, kalau mau pakai sopir ya gaji sendiri,” jelasnya. Sementara Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menyatakan, masalah ditarik atau tidaknya mobdin anggota DPRD Badung ini masih tahap pembahasan.
Namun, sesuai aturan terbaru, yakni PP 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, para wakil rakyat diberikan pilihan untuk menggunakan mobdin atau mengganti dengan uang transportasi.
“Iya, sekarang kan diberi kebebasan, pakai mobil dinas atau pilih uang tunjangan transportasi. Kalau pilih uang, ya nggak dapat mobil. Otomatis mobil dinasnya harus ditarik,” ujarnya.
Sejauh ini, mobdin para anggota dewan belum ditarik karena aturan nya masih digodok. Kalau aturan sudah turun, maka pihaknya selaku pimpinan akan memberikan kebebasan kepada anggota untuk memilih.
Namun, dirinya selaku Ketua Dewan akan tetap memilih menggunakan mobdin. “Sekarang belum. Aturannya masih dimatangkan di Bagian Hukum. Tapi, saya sebagai simbol lembaga tetap akan pakai mobil dinas, ” tegasnya.
Mengenai nasib sopir, Parwata menambahkan, para tenaga sopir otomatis tidak terpakai lagi. Hanya saja kalau anggota ingin menggunakan tenaga sopir, maka yang bersangkutan harus memberi gaji sendiri.
“Soal sopir tergantung sekretariat. Yang pasti kalau anggota ingin pakai sopir, ya dia gaji sendiri,” pungkasnya.