KUTA – Empat anggota ormas ternama pengeroyok polisi masing-masing I Made Guna Yasa, 18; Kadek Supadma alias Kadek Selegon, 36; Ngurah, 28, dan Dek Ar, 24, menangis dan meminta maaf saat diperiksa polisi di Mapolsek Kuta kemarin.
Mereka diseret ke Polsek Kuta karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang polisi aktif yang berdinas di Satuan Dalmas Polda Bali bernama I Wayan Krisna Dm, 22.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat pelaku mengeroyok korban di Vi Ai Pi Bar Seminyak. Anggota polisi ini sempat meminta maaf namun Yasa justru tak terima. Ia bersih keras ingin ribut.
Terlapor lalu memukul korban menggunakan tangan kosong. Pukulan itu mendarat tepat ke wajah korban yang mengakibatkan memar dan rahang korban terasa sakit.
Rekan-rekan terlapor pun hendak memukul korban namun lekas dilerai sekuriti. Menariknya, saat korban mengaku bahwa dia adalah anggota Polri, para pelaku itu tak takut.
“Saya tidak takut dengan anggota, nama saya Ngurah. Saya anggota Ormas. Ia lalu mendekat dan kembali memukul korban,” tambah sumber polisi tadi.
Puas melakukan pemukulan, para pelaku pun ngacir. Saat itulah, korban menghubungi Polsek Kuta sebelum akhirnya para pelaku dibekuk saat berada di sebuah mini market Jalan Dewi Sri.
Sementara Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan telah terjadi peristiwa itu. Setelah menerima laporan, kata Kapolsek, anggotanya langsung datang ke TKP.
“Kami sudah amankan terlapor beserta rekan-rekannya pun barang bukti. Kami masih dalami peran masing-masing terlapor,” tuturnya.