MANGUPURA – DPRD Bali mendesak PT Angkasa Pura I (PAP I) Bandara Ngurah Rai agar tidak memongol alias menutup telinga atas usul bagi hasil pengelolaan bandara.
Dewan meminta PAP I Bandara Ngurah Rai membuka diri dengan mencari solusi bersama Pemprov dan DPRD Bali.
“Semestinya dicarikan solusi terbaik atas regulasi yang ada. Bukannya (PAP I) malah menutup diri,” tandas wakil ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, kemarin.
Menurut Sugawa, tidak ada alasan PAP I menolak berkontribusi bagi Bali. Sebab, selama ini Bali melalui Pemprov Bali selalu berbaik hati dengan PAP I dalam mengelola bandara.
Bahkan, hampir tidak ada permintaan PAP I yang ditolak pemerintah daerah. Saat PAP I mengusulkan renovasi bandara beberapa tahun lalu, pemerintah memberi lampu hijau.
Pun dengan perluasan apron yang dilakukan saat ini, Pemprov Bali mengizinkan. Bahkan, Gubernur cepat memberikan izin prinsip proyek perluasan apron.
Karena itu, PAP I semestinya memberi manfaat kepada lingkungan, dalam hal ini Pulau Bali. “Sebagai BUMN yang menerapkan manajemen modern, PAP I seharusnya memberi kontribusi nyata pada Bali,” sentilnya.
Dijelaskan Sugawa, tidak mesti menggunakan istilah bagi hasil. Intinya yakni PAP I memberikan kontribusi nyata dan terukur untuk masyarakat Bali.
Sugawa juga meminta eksekutif serta legislatif di Bali berjuang bersama-sama sampai berhasil. Sebab, Pemprov Bali bukan hanya eksekutif, tapi juga legislatif.
“Bila perlu mari kita lobi dan lapor kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, terhadap kondisi di Bali,” tukasnya.
Sayangnya, Humas PAP I Bandara Ngurah Rai, Arie tidak bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini selesai ditulis, Arie Ahsannurohim tidak menjawab pesan WhatsApp (WA) yang dikirim Jawa Pos Radar Bali.