DENPASAR – Detik-detik pencoblosan di Pilkada 2018 di Bali dihebohkan dengan penangkapan terduga teroris.
Ini setelah tim gabungan Densus 88 Mabes Polri, CTOC Brimob Polda Bali, dan Ditreskrimum Polda Bali mengamankan mantan
alumni Akmil TNI AL 98 yang kabur dari asrama pendidikan, Bayu Eko, 45, lantaran diduga kuat masuk dalam jaringan teroris.
Bayu Eko diamankan di sebuah rumah di Jalan Gandapura 3E No.43, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa (26/6) malam sekitar pukul 20.30.
Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, penangkapan terduga pelaku berdasar informasi masyarakat bahwa pria asal Jawa Timur ini diduga masuk dalam jaringan teroris.
“Mendapatkan informasi itu kami langsung melakukan pemantaun. Pemantauan ini sudah berlangsung hampir 2 minggu lebih. Diduga info itu benar sehingga kami langsung bergerak,” beber sumber di Brimob Polda Bali, Rabu (27/6) pagi.
Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan yang di saksikan warga setempat, petugas mengamankan puluhan buah magazen berisi peluru aktif, senjata laras panjang, dua buah benda diduga granat masih aktif, dan satu 1 dus buku tentang jihad.
“Diamankan satu buah senjata diduga airshoft gun laras panjang, ribuan butif peluru berbai jenis, buku jihat dan diduga dua buah gernat. Biar jangan salah konfirmasi ke sumber berkompoten di Polda aja,” timpal sumber.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol Hengki Widjaja membantah ada penangkapan teroris. Yang ditangkap Tim Subdit 1 Dit Reskrimum
bersama Tim CTOC dan Brimob Polda Bali adalah seseorang yang menyimpan airsoft gun dan beberapa amunisi tajam dan hampa.
“Siapa bilang teroris, itu nggak ada. Yang beredar di medsos itu tidak benar. Pelaku sementara dimintai keterangan terkait asal usul barang bukti,” paparnya.