DENPASAR – Penggerebakan rumah mantan anggota TNI AL alumni Akmil 98, Eko Bayu Ariefianto, 45, di Jalan Gandapura III E No.43, Banjar Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa (26/6) malam lalu menyingkap fakta menarik.
Salah satunya adalah penemuan ratusan butir amunisi beserta senjata laras Panjang dari tangan mantan kadet TNI AL yang pernah bertugas di Surabaya, Jawa Timur ini.
Di antaranya polisi menemukan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 103 butir, amunisi kaliber 40 mm sejumlah 9 butir, amunisi kaliber 762 mm sebanyak 9 butir,
amunisi kaliber 9 mm sebanyak 104 butir, satu butir soft gun slug dan satu proyektil, satu butir amunisi kaliber 45, satu butir amunisi kaliber 38, 20 butir peluru hampa,
7 buah proyektil, 135 selongsong peluru, satu buah infinite vowder anti huru hara, dua buah air soft gun laras panjang dan dua buah laras pendek, serta lima buah sangkur, dan satu buah pisau.
“Asal usul barang bukti itu masih kami dalami. Yang jelas, yang bersangkutan bukan bagian dari jaringan teroris. Apa yang tersebar (jaringan teroris) di media sosial itu tidak benar,” ujar Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kemarin.
Pascapenggerebekan memang terdengar isu yang digerebek adalah anggota teroris. Isu itu diselengi kabar penemuan buku-buku jihad di rumah Eko.
“Dia (Eko Bayu) tidak terlibat dalam jaringan teroris. Tidak ada senjata asli, tidak ada granat, tidak ada buku jihad. Dan, senjata laras panjang itu adalah airsoft gun,” bebernya.
Berdasar informasi dari sumber resmi, Eko Bayu adalah alumni Akmil TNI Al tahun 94 dan lulus tahun 98. Setelah lulus dari kadet, Eko berdinas di Surabaya dengan menyandang pangkat Letnan Dua (Letda).
Baru setahun menjadi anggota TNI AL, Eko Bayu mengundurkan diri karena sakit pada bahu, tulang belikat, dan rusuk usai mengalami kecelakaan.
Setelah mengundurkan diri dari dinas kemiliteran, Eko Bayu pulang ke Denpasar dan bekerja di kapal pesiar tujuan Eropa dan Amerika selama 6 bulan.
Pada tahun 2000 Eko Bayu berhenti dari kapal pesiar. Pada tahun 2001 dia bekerja di sebuah hotel bintang lima di Nusa Dua sampai tahun 2005.
Setelah itu dia pindah kerja di sebuah hotel ternama di Kawasan Jimbaran sebagai tenaga security. Di sela-sela waktunya, dia nyambi menjadi
pemasok senjata olahraga standar Perbakin dan jual beli pakaian secara online hingga sekarang. “Ini sementara pengakuannya,” papar sumber.
Soal kepastian Eko Bayu adalah mantan anggota TNI AL, Kombes Hengky Widjaja mengaku masih menelusurinya. “Masih didalami penyidik. Termasuk asal usul barang,” paparnya.
Yang jelas, Eko Bayu terancam dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena kepemilikan amunisi dan senjata.