DENPASAR – KPUD Bali saat ini tengah disibukkan dengan persiapan rapat pleno pengumuman perolehan suara Pilgub Bali 2018.
Rapat pleno digelar pada Minggu (8/7) lusa. Tiga hari setelah pengumuman suara, jika tidak ada gugatan dari salah satu pasangan calon (paslon)
ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan gubernur/wagub terpilih.
Nah, rapat pleno penetapan gubernur/wagub terpilih itu bisa menjadi momen kembali bertemunya pasangan calon (paslon) Koster – Ace dan Mantra – Kerta.
“Kami legawa atas hasil Pilgub Bali 2018,” ujar ketua tim pemenangan Mantra – Kerta, Gede Ngurah Wididana dikonfirmasi kemarin.
Pria yang akrab disapa Pak Oles itu kembali menegaskan, pihaknya tidak ada rencana menggugat hasil Pilgub Bali 2018 ke MK.
Mantra – Kerta dari awal berkomitmen menjaga keamanan dan persatuan rakyat Bali. Citra tersebut akan dipertahankan dan diperbaiki di masa mendatang.
Atas dasar hal itu, hasil yang diumumkan KPUD Bali akan ditaati. “Kami tidak ada rencana menggungat karena selama ini kami main dengan baik. Kami ingin menjaga persatuan Bali,” imbunya.
Pak Oles menambahkan, menghormati hasil pemilu berarti menghormati keputusan rakyat Bali. Menurut dia, Mantra – Kerta tidak bisa memaksakan pilihan kepada rakyat.
Sebab, rakyat saat ini dinilai menginginkan sesuatu yang instans seperti gelontoran dana bansos. “Kami menerima hasil Pilgub Bali sambil mempelajari peta dan trend politik ke depan seperti apa,” tukasnya.
Anggota tim pemenangan paket Koster – Ace, I Nyoman Satria menyatakan kesiapan paslon menghadiri rapat pleno penetapan pemenang Pilgub Bali 2018.
Satria juga berharap semua berjalan lancar. “Astungkara, semua berjalan lancar dan tidak ada gugatan ke MK.
Kami yakin paslon Mantra – Kerta legawa, karena sebelumnya sudah mengucapkan selamat pada paslon kami,” terang Satria.