DENPASAR – Di tengah hiruk pikuk Kota Denpasar, Desa Kesiman Kertalangu hadir sebagai desa di dalam kota yang berinovasi menjaga lahan pertanian dari alih fungsi lahan.
Dikembangkannya Desa Budaya Kertalangu sejak 2008, langsung menjadi sorotan khalayak umum. Tak tanggung-tanggung, dua penghargaan telah diterima Desa Budaya Kertalangu ini. Pada 2011 dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia serta 2017 giliran Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
’’Ada sekitar 80 hektare lahan dijaga untuk menjadi kawasan wisata yang sekarang kami kelola melalui BUMDes,” jelas Kepala Desa Kesiman Kertalangu Made Suena, beberapa waktu lalu.
Desa Budaya Kertalangu ini akan terus dikembangkan. Ke depan, selain ada jogging track, kolam pancing, sawah, tempat selfie, dan resto.
Katanya, Desa Budaya Kertalangu juga akan dikembangkan menjadi wisata edukasi subak. Terlebih subak merupakan salah satu warisan leluhur/ budaya yang diakui secara internasional.
Demi tercapainya tujuan ini, pihak desa pun lakukan penataan-penataan. Salah satunya saluran irigasi, agar dapat layak menjadi tempat wisata edukasi subak itu.
’’Di tengah kota yang sarat padat akan pembangunan, masih ada lahan pertanian serta sistem subaknya yang dilestarikan. Hal ini nampaknya belum ada di daerah perkotaan seperti Denpasar,” ungkapnya.
Suena juga berharap dengan adanya wisata edukasi subak ini, dapat mengajak anak-anak sekolah di sekitaran Denpasar untuk bisa belajar langsung tentang subak. Jadi tidak perlu jauh-jauh pergi ke luar kota Denpasar.
Selain pertanian, Desa Kesiman Kertalangu juga memiliki potensi pantai yang berada di daerah desa ini. Namun ini masih belum bisa dikelola karena terbentur kewenangan.
’’Untuk pantai, kami masih pikirkan solusinya. Karena kewenangan pantai ada di Provinsi (Pemprov Bali, Red),” jelasnya.
Selain desa budaya, inovasi pun menyentuh sisi pelayanan publik. Sistem Kesiman Kertalangu (Sikekal), merupakan inovasi memadukan teknologi dalam percepatan akses pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Suena, masyarakat cukup datang ke kepala lingkungan atau kepala dusun setempat dalam mengurus berbagai keperluan administratif. Kepala dusun yang sudah terkoneksi dengan aplikasi Sikekal tinggal menginput melalu gadgetnya.
Setelah itu, masyarakat datang ke kantor desa atau kecamatan, tak perlu membawa dokumen. Semua keperluan administrasi telah dicetak. ’’Administrasi yang dilayani melalui aplikasi ini tidak hanya kependudukan, tapi juga termasuk pengurusan perizinan,” imbuhnya. (dwa/djo)