TABANAN – Imbas kebijakan baru Surat Edaran (SE) Pemprov Bali No.422.1/41293/BPTEKDIK/DISDIK tentang pendaftaran penerimaan perserta didik baru (PPDB)
tingkat SMA/SMK Negeri Provinsi Bali tahun pelajaran 2018/2019 berdampak pada sekolah SMA/SMK swasta yang ada di kabupaten/kota di Bali.
Di Tabanan sendiri ada dua sekolah SMA swasta tidak mendapatkan siswa di tahun pelajaran 2018/2019 ini. Yakni SMA Kertha Wisata Tabanan dan SMA PGRI Tabanan 6 Bajera.
Sementara itu di SMA 1 TP 45 Tabanan, dari delapan siswa yang mendaftar hanya tiga siswa yang mendaftar ulang.
Kepala Sekolah SMA 1 TP 45 Tabanan Made Purna mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Dari 8 siswa yang mendaftar, 5 siswa memilih sekolah negeri, sisanya tetap memilih SMA 1 TP 45.
Hal itu terjadi setelah PPDB gelombang II dibuka. Penurunan jumlah siswa sendiri di sekolahnya terjadi sejak tahun 2014.
Ditambah lagi dengan kebijakan PPDB jalur zonasi dan gelombang II PPDB menjadi lebih parah lagi.
“Saat ini kami hanya baru menerima tiga siswa. Kami masih menunggu rapat dengan yayasan, mau dikemanakan siswa yang tiga orang ini,
memungkinkan apa tidak dapat dilakukan proses pembelajaran. Terus terang saja, dari segi operasional sangat berat. Karena kos sangat tinggi,” ungkapnya.
Di SMA TP 1 45 Tabanan pihaknya menargetkan minimal 20 siswa yang diterima. Untuk pendaftaran siswa baru pihaknya akan tutup hingga Sabtu (14/7) mendatang.
“Kami juga membuka buka stand penerimaan siswa baru di SMAN 2 Tabanan atas arahan kepala sekolah SMA 2 Tabanan.
Namun, saat mendengar ada pendaftaran gelombang ke II, saya tidak pernah kesana lagi untuk membuka stand PPDB,” tandasnya.