33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:26 PM WIB

Keroyok Mahasiswa Hingga Nyaris Tewas, Tiga Oknum Polisi Dipenjara

DENPASAR – Tiga anggota Direktorat Shabara Polda Bali masing-masing Bripda Putu Krishna Wahyudi Suputra; Bripda Kadek Agus Wiratha, dan Bripda I Gede Agus Apriyoga, akhirnya dik kerangkeng di sel tahanan Propam Polda Bali.

Ketiganya dijebloskan ke sel tahanan setelah terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa bernama Gede Dimas Purwadipa, 22, di sebuah kosan di kawasan Jalan Tegal Jaya Desa Dalung, Minggu siang (8/7) lalu.

Ketiga oknum anggota korps baju cokelat itu tega menganiaya korban hingga babak belur lantaran cemburu buta setelah pacar salah satu oknum polisi ini diduga selingkuh dengan korban.

“Ya mereka (tiga oknum polisi) sudah ditahan. Status mereka tersangka lantaran terlibat tindak pidana penganiayaan. Penyidikan penganiayaan ditangani di Ditreskrimum. Sementara Propam menangani kode etik,” tutur sumber di Polda Bali.

Sumber yang mewanti-wanti agar namanya enggan ditulis ini menuturkan bahwa, para pelaku dijebloskan ke sel Propam ini bersifat sementara karena yang tangani adalah Reskrimum.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pejabat Polda. Kabidhumas Kombes Hengky Widjaja tidak merespons ketika Jawa Pos Radar Bali berusaha mengonfirmasi.

Seperti berita sebelumnya, kasus ini berawal pada Minggu (8/7) sekitar pukul 12.30, korban chatting lewat medsos (Line, red) dengan seorang wanita bernama Linda.

Dalam obrolan, keduanya bersepakat untuk jalan-jalan sore dengan syarat korban menjemput Linda di kostnya Jalan Tegal Jaya Dalung, sebelah TK Tegal Jaya.

Tak mau kehilangan momen, korban bergegas dan menjemput wanita berparas cantik dan berambut panjang dengan nama sapaan Linda itu.

Saat menunggu Linda di depan kosan, tiba-tiba datang tiga polisi ini dengan berpakaian dinas lengkap. Entah tahu dari siapa bahwa keduanya akan kencan.

Setelah memarkir sepeda motor, Bripda Putu Krishna Wahyudi Suputra bersama teman-temannya menganiaya korban hingga nyaris tewas.

Bukan di halaman saja, korban justru dibawa masuk ke dalam kamar Linda secara paksa. Pintu kos selanjutnya dikunci dari dalam lalu ketiga polisi ini kembali menganiaya korban.

Korban juga ditendang hingga kembali keluar darah dari mulut dan luka di sekujur tubuh. Korban pun disuruh menjilat sepatu ketiga polisi ini. Mereka juga mengancam korban sebelum pergi.

DENPASAR – Tiga anggota Direktorat Shabara Polda Bali masing-masing Bripda Putu Krishna Wahyudi Suputra; Bripda Kadek Agus Wiratha, dan Bripda I Gede Agus Apriyoga, akhirnya dik kerangkeng di sel tahanan Propam Polda Bali.

Ketiganya dijebloskan ke sel tahanan setelah terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa bernama Gede Dimas Purwadipa, 22, di sebuah kosan di kawasan Jalan Tegal Jaya Desa Dalung, Minggu siang (8/7) lalu.

Ketiga oknum anggota korps baju cokelat itu tega menganiaya korban hingga babak belur lantaran cemburu buta setelah pacar salah satu oknum polisi ini diduga selingkuh dengan korban.

“Ya mereka (tiga oknum polisi) sudah ditahan. Status mereka tersangka lantaran terlibat tindak pidana penganiayaan. Penyidikan penganiayaan ditangani di Ditreskrimum. Sementara Propam menangani kode etik,” tutur sumber di Polda Bali.

Sumber yang mewanti-wanti agar namanya enggan ditulis ini menuturkan bahwa, para pelaku dijebloskan ke sel Propam ini bersifat sementara karena yang tangani adalah Reskrimum.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pejabat Polda. Kabidhumas Kombes Hengky Widjaja tidak merespons ketika Jawa Pos Radar Bali berusaha mengonfirmasi.

Seperti berita sebelumnya, kasus ini berawal pada Minggu (8/7) sekitar pukul 12.30, korban chatting lewat medsos (Line, red) dengan seorang wanita bernama Linda.

Dalam obrolan, keduanya bersepakat untuk jalan-jalan sore dengan syarat korban menjemput Linda di kostnya Jalan Tegal Jaya Dalung, sebelah TK Tegal Jaya.

Tak mau kehilangan momen, korban bergegas dan menjemput wanita berparas cantik dan berambut panjang dengan nama sapaan Linda itu.

Saat menunggu Linda di depan kosan, tiba-tiba datang tiga polisi ini dengan berpakaian dinas lengkap. Entah tahu dari siapa bahwa keduanya akan kencan.

Setelah memarkir sepeda motor, Bripda Putu Krishna Wahyudi Suputra bersama teman-temannya menganiaya korban hingga nyaris tewas.

Bukan di halaman saja, korban justru dibawa masuk ke dalam kamar Linda secara paksa. Pintu kos selanjutnya dikunci dari dalam lalu ketiga polisi ini kembali menganiaya korban.

Korban juga ditendang hingga kembali keluar darah dari mulut dan luka di sekujur tubuh. Korban pun disuruh menjilat sepatu ketiga polisi ini. Mereka juga mengancam korban sebelum pergi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/