DENPASAR – Ketua KPUD Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi segera memulai petualangan baru. Ini menyusul terpilihnya pria asal Jembrana itu sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali periode 2018 – 2023.
Kepastian tersebut berdasar surat Bawaslu RI Nomor: 0505/BAWASLU/HK.01.00/VII/2018. Raka Sandi akan tandem dengan calon petahana Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia.
Pileg dan Pilpres 2019 menjadi ujian pertama Raka Sandi sebagai pengawas pemilu. Raka Sandi mengaku bersyukur bisa terpilih sebagai anggota Bawaslu Bali.
Sebab, untuk terpilih harus melalui proses seleksi ketat dan panjang. Raka Sandi bersama empat orang anggota lainnya bakal berduet hingga lima tahun ke depan.
“Secara umum meski sama-sama penyelenggara karakter dan ranahnya berbeda. Kalau KPU menyiapkan dan melaksanakan tahapan, Bawaslu mengawasi, mencegah, dan menindak,” kata Raka Sandi.
Alumnus UGM itu mengaku tidak masalah dengan tugas barunya itu. Selama ini Raka Sandi sering mempelanjari aturan perundang-undangan pemilu.
Bahkan, saat bertugas di KPU di melaksanakan undang-undang dengan baik. Ketika disinggung apakah ada target menjadi ketua Bawaslu, Raka Sandi tidak ingin mendahului anggota lainnya.
Terpenting adalah kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu berjalan dengan baik. “Siapa yang diberi kepercayaan memimpin (Bawaslu Bali) supaya dijalankan dengan demokratis, tidak ada kendala-kendala prinsip,” paparnya.
“Saya menghormati rekan-rekan terpilih lainnya. Prinsip saya yang penting putra terbaik Bali memiliki pengalaman, integritasi, dan mampu berkomunikasi dengan pihak lain,” sambung Raka Sandi.
Terkait tugas terdekatnya mengawasi Pileg dan Pilpres 2019, Raka Sandi menyatakan sangat siap. Dia menilai fungsi Bawaslu untuk pengawasan pencegahan dan penindakan harus memahami apa yang diawasi.
Dia berharap bisa membawa pengalaman selama 10 tahun bertugas di KPUD Bali. “Untuk Pileg dan Pilpres sedang bersiap pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran calona
Tahapan sangat penting dan menentukan. Harapan kami bisa lancar,” tandas pria yang juga mantan aktivis kepemudaan itu.
Ke depan, lanjut Raka Sandi, Bawaslu memiliki kewenangan cukup besar. Pun dengan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota yang sudah dipermanenkan.
Sementara untuk jabatan di KPUD Bali, Raka Sandi mengakhiri jabatannya pada 24 September 2018. Raka Sandi menyatakan sudah mendapat izin tertulis dari KPU RI guna mengikuti seleksi Bawaslu Bali.
Anggota Bawaslu Bali Periode 2018 – 2023
Nomor: 0505/BAWASLU/HK.01.00/VII/2018
I Wayan Widyardana Putra (petahana Bawaslu Bali)
I Ketut Rudia (petahana Bawaslu Bali)
Ketut Ariyani (Panwaslu Buleleng)
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (KUP Bali)
I Wayan Wirka (Panwaslu Tabanan)