DENPASAR – Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Denpasar berinisial AABS, 21, terpaksa harus berurusan polisi.
AABS dilaporkan kekasihnya berinisial NR, 20, lantaran melakukan penganiayaan saat keduanya berada di Pondok Galeria II/3, Banjar Jaba Pura, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Senin lalu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada alias dan kepala yang membuat pusing, sesak nafas lantaran ditendang di dada dan luka cakar pada dada.
Menurut informasi, kejadian bermula ketika terlapor AABS datang ke penginapannya di Pondok Galeria II/3, Banjar Jaba Pura, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat sekitar pukul 12.30.
Tanpa alasan yang jelas, terlapor datang lalu marah-marah. Mahasiswa ini cekcok mulut dengan pelapor lantaran dugaan cemburu buta.
“Terlapor memang cemburuan. Diduga naik pitam karena korban pun membela diri atas berbagai tuduhan, terlapor justru ringan tangan dan menganiaya pacarnya dengan cara ditendang,” beber sumber.
Korban yang tidak terima dengan aksi itu berusaha untuk menghindar, namun lagi-lagi terlapor justru menampar pipi menggunakan tangan kosong.
Selain itu, ia juga menarik baju serta mencakar pada bagian dada. “Walhasil korban mengalami luka lebam pada alias dan kepala yang membuat pusing, sesak nafas lantaran ditendang di dada dan luka cakar pada dada,” bebernya.
Korban seketika pusing dan nyaris ambruk. Warga diseputar TKP kemudian menolong korban lalu melerai amarah sang pria tersebut.
“Setelah sadar, korban langsung datangi kantor Polisi Polresta Denpasar. Terlapor sekarang sudah diamankan,” kata sumber.
Kasubaghumas Polresta Iptu Teqtainkar A S. mengaku sudah menerima laporan tersebut. Reskrim sudah dilakukan tindakan awal seperti memeriksa keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban.
“Untuk perkembangannya nanti saya akan cek,” tuturnya.