29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:03 AM WIB

Tekan Kerugian Konsumen, Disperindag Tera Ulang Timbangan Pedagang

DENPASAR – Untuk menekan kecurangan pedagang yang dapat merugikan konsumen, timbangan milik para pedagang

di Pasar Pedungan II, Banjar Dukuh Pesirahan, Denpasar Selatan, kemarin (18/7) ditera ulang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.

Tera ulang yang dilakukan untuk mengetahui keseimbangan timbangan agar transaksi antara penjual dan pembeli tidak merugikan salah satu pihak.

Tera ulang dilakukan di pelataran pasar yang melibatkan para petugas dari Bidang Metrologi dan Standarisasi Kota Denpasar.

Selain petugas, Dinas Perdagangan Kota Denpasar juga menggandeng pihak lain untuk melakukan perbaikan secara fisik ketika ada timbangan pedagang yang ditemukan rusak dan tidak seimbang.

Terdapat 13 orang yang melakukan sidang tera ulang di pasar dan dilakukan reparasi di tempat untuk perbaikan timbangan yang tidak sesuai dengan standar.

Pimpinan Sidang Tera Ulang Timbang Disperindag Kota Denpasar IB Putu Pertama Putra mengatakan, tera ulang tersebut rutin dilakukan dengan menyasar sejumlah pedagang di pasar-pasar tradisional.

“Hari ini (kemarin) kami menyasar pedagang yang memiliki timbangan meja, timbangan pegas dan anak timbangan biasa,” ujar IB Putra.

Sejumlah timbangan yang ditemukan tidak sesuai langsung dilakukan perbaikan di tempat. Perbaikan yang dilakukan, yakni timbangan untuk dilakukan justir agar sesuai standar sedangkan untuk jenis timbangan langsung dilakukan penyetelan untuk disesuaikan.

“Ada biaya yang dikeluarkan pedagang ketika timbangannya dilakukan reparasi. Biayanya Rp 20 ribu per unit timbangan,” katanya.

Kegiatan tera ulang ini digelar selama satu tahun sekali merujuk UU nomor 2, Tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal.

“Kalau itu dilanggar ada sanksi pidana 1 tahun, makanya harus diperbaiki agar sesuai,” jelasnya.

Salah seorang pedagang, Nyoman Pindia mengaku tidak merasa risih ketika timbangannya tersebut dilakukan tera ulang.

Ini untuk menjamin agar konsumen percaya, bahwa dalam melakukan aktivitas berdagang, ia selalu jujur tanpa ada rekayasa timbangan.

 “Konsumen jadi percaya, karena timbangan dalam setahun kan bisa saja bermasalah. Jadi, harus diperbaiki,” pungkasnya.

DENPASAR – Untuk menekan kecurangan pedagang yang dapat merugikan konsumen, timbangan milik para pedagang

di Pasar Pedungan II, Banjar Dukuh Pesirahan, Denpasar Selatan, kemarin (18/7) ditera ulang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.

Tera ulang yang dilakukan untuk mengetahui keseimbangan timbangan agar transaksi antara penjual dan pembeli tidak merugikan salah satu pihak.

Tera ulang dilakukan di pelataran pasar yang melibatkan para petugas dari Bidang Metrologi dan Standarisasi Kota Denpasar.

Selain petugas, Dinas Perdagangan Kota Denpasar juga menggandeng pihak lain untuk melakukan perbaikan secara fisik ketika ada timbangan pedagang yang ditemukan rusak dan tidak seimbang.

Terdapat 13 orang yang melakukan sidang tera ulang di pasar dan dilakukan reparasi di tempat untuk perbaikan timbangan yang tidak sesuai dengan standar.

Pimpinan Sidang Tera Ulang Timbang Disperindag Kota Denpasar IB Putu Pertama Putra mengatakan, tera ulang tersebut rutin dilakukan dengan menyasar sejumlah pedagang di pasar-pasar tradisional.

“Hari ini (kemarin) kami menyasar pedagang yang memiliki timbangan meja, timbangan pegas dan anak timbangan biasa,” ujar IB Putra.

Sejumlah timbangan yang ditemukan tidak sesuai langsung dilakukan perbaikan di tempat. Perbaikan yang dilakukan, yakni timbangan untuk dilakukan justir agar sesuai standar sedangkan untuk jenis timbangan langsung dilakukan penyetelan untuk disesuaikan.

“Ada biaya yang dikeluarkan pedagang ketika timbangannya dilakukan reparasi. Biayanya Rp 20 ribu per unit timbangan,” katanya.

Kegiatan tera ulang ini digelar selama satu tahun sekali merujuk UU nomor 2, Tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal.

“Kalau itu dilanggar ada sanksi pidana 1 tahun, makanya harus diperbaiki agar sesuai,” jelasnya.

Salah seorang pedagang, Nyoman Pindia mengaku tidak merasa risih ketika timbangannya tersebut dilakukan tera ulang.

Ini untuk menjamin agar konsumen percaya, bahwa dalam melakukan aktivitas berdagang, ia selalu jujur tanpa ada rekayasa timbangan.

 “Konsumen jadi percaya, karena timbangan dalam setahun kan bisa saja bermasalah. Jadi, harus diperbaiki,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/