GIANYAR – Paket pasangan calon (paslon) bupati dan wakilnya, Made Mahayastra-Anak Agung Mayun (Aman) telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gianyar 2018.
Pengesahan itu tertuang dalam dalam pleno terbuka yang digelar KPU Gianyar, di Balai Budaya Gianyar, kemarin (25/7). Akan tetapi, paslon Aman tidak hadir.
Paslon Aman hanya diwakili oleh tim hukum, I Gede Narayana. “Kandidat kami sedang keluar kota. Ini bukan mendadak, sebelumnya kami sudah disuruh (mewakili, red),” ujar Narayana, usai menerima hasil pleno kemarin.
Ditanya apakah pergi ke luar negeri? Narayana enggan membeberkan. “Yang jelas keluar kota,” tegasnya.
Mengenai hasil Pilkada ini, pihaknya tidak menerima pesan apa pun dari paslon. Pihaknya hanya diminta mewakili saja.
Selanjutnya, Narayana yang mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang itu langsung meninggalkan lokasi pleno.
Sementara itu, Ketua KPU Gianyar, Anak Agung Gde Putra, mengaku tidak mempermasalahkan ketidakhadiran paslon pemenang Pilkada Gianyar periode 2018-2023 tersebut.
“Kami memang tidak ada mewajibkan paslon untuk hadir,” ujar Agung Putra, kemarin. Yang jelas KPU sudah mengundang semua pihak, dari pemerintah termasuk Panwas.
“Masalah hadir tidak hadir itu hak beliau-beliau. Tidak ada pengurangan makna,” ujarnya. Agung Putra menambahkan, pleno diadakan cukup lama pasca-Pilkada, lantaran menunggu apakah ada kandidat yang tidak terima dengan hasil perhitungan suara KPU.
“Karena tidak ada perselisihan Pilkada, maka sesuai mekanisme, calon bupati dan wakilnya kami tetapkan,” jelasnya.
Selanjutnya, hasil pleno kemarin diserahkan kepada DPRD Gianyar, dan ditembuskan kepada beberapa pihak terkait.
“Di DPRD dan Pemkab, kemudian akan dilanjutkan dengan pelantikan. Baik itu lewat paripurna atau dilantik sekaligus. Mekanisme pelantikannya ada di Pemda,” terangnya.
Adapun perolehan suara paslon Aman mencapai 193.923 suara. Sedangkan paslon Tjokorda “Ibah” Raka Kertyasa-Pande Maharani (Kerta Maha) meraih 93.336 suara.