28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:28 PM WIB

Pilih Uang Cash Rp 20 Juta per Bulan, Kondisi Rumdin Dewan Bali Ngenes

Menjadi pejabat negara menjadi impian banyak orang. Maklum, selain berpendapatan besar, mereka mendapat beragam fasilitas.

Salah satunya adalah rumah jabatan. Sayang, tak semua pejabat bersedia memanfaatkan fasilitas rumah jabatan.

 

 

MAULANA SANDIJAYA, Denpasar

RUMAH besar berarsitektur Bali berderet di Jalan Moh. Yamin, Denpasar, tampak sepi. Di bagian halaman ditumbuhi rumput liar.

Kondisi pagar tampak kusam pertanda tidak terawat. Rumah dinas (rumdin) yang diperuntukkan pimpinan DPRD Bali itu terbengkalai.

Padahal, dilihat sepintas dari bangunannya masih sangat layak ditempati. Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Bali, aset milik Pemprov Bali itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bahkan, rumdin pimpinan dewan hampir setiap tahun menjadi catatan BPK. Sayangnya belum ada tindaklanjut dari pemerintah maupun legislatif.

“Pimpinan dewan lebih memilih uang cash daripada menempati rumah dinas,” ujar sumber Jawa Pos Radar Bali.

Sumber yang meminta namanya tak dikorankan itu, tunjangan untuk perumahan jumlahnya cukup besar.

Dana perumahan bagi anggota DPRD Bali mencapai Rp 20 juta per bulan, jauh melebihi gaji pokok sebesar Rp 8 juta sebulan.

Sedangkan untuk dana kesehatan mencapai 1,6 juta per bulan. Sementara kunjungan kerja ke luar daerah yang dilakukan dua kali sebulan mencapai Rp 9 juta.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama tak menampik jika hampir lima tahun menjabat dia tidak pernah menempati rumdin. Dia berdalih rumdin tidak layak huni.

Selain itu, kata Adi, secara aturan memang tidak ada keharusan menempati rumah jabatan. Jika ada aturan yang mengikat maka pihaknya akan tunduk.

“Rumahnya banyak rusak berat, harus diperbaiki dulu,” kata Adi. Tidak hanya Adi saja, semua unsur pimpinan DPRD Bali juga tidak pernah menempati rumdin.

Jika sudah diperbaiki apakah mau menempati? Ditanya begitu, Adi menyatakan siap menempati jika sudah ditempati.

“Nanti 2019 kalau sudah diperbaiki dan layak, pasti akan kami tempati,” tukas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.

Sayangnya, Kepala Badan Aset dan Keuangan Pemprov Bali, IB Arda tidak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali telepon tidak diangkat.

Menjadi pejabat negara menjadi impian banyak orang. Maklum, selain berpendapatan besar, mereka mendapat beragam fasilitas.

Salah satunya adalah rumah jabatan. Sayang, tak semua pejabat bersedia memanfaatkan fasilitas rumah jabatan.

 

 

MAULANA SANDIJAYA, Denpasar

RUMAH besar berarsitektur Bali berderet di Jalan Moh. Yamin, Denpasar, tampak sepi. Di bagian halaman ditumbuhi rumput liar.

Kondisi pagar tampak kusam pertanda tidak terawat. Rumah dinas (rumdin) yang diperuntukkan pimpinan DPRD Bali itu terbengkalai.

Padahal, dilihat sepintas dari bangunannya masih sangat layak ditempati. Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Bali, aset milik Pemprov Bali itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bahkan, rumdin pimpinan dewan hampir setiap tahun menjadi catatan BPK. Sayangnya belum ada tindaklanjut dari pemerintah maupun legislatif.

“Pimpinan dewan lebih memilih uang cash daripada menempati rumah dinas,” ujar sumber Jawa Pos Radar Bali.

Sumber yang meminta namanya tak dikorankan itu, tunjangan untuk perumahan jumlahnya cukup besar.

Dana perumahan bagi anggota DPRD Bali mencapai Rp 20 juta per bulan, jauh melebihi gaji pokok sebesar Rp 8 juta sebulan.

Sedangkan untuk dana kesehatan mencapai 1,6 juta per bulan. Sementara kunjungan kerja ke luar daerah yang dilakukan dua kali sebulan mencapai Rp 9 juta.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama tak menampik jika hampir lima tahun menjabat dia tidak pernah menempati rumdin. Dia berdalih rumdin tidak layak huni.

Selain itu, kata Adi, secara aturan memang tidak ada keharusan menempati rumah jabatan. Jika ada aturan yang mengikat maka pihaknya akan tunduk.

“Rumahnya banyak rusak berat, harus diperbaiki dulu,” kata Adi. Tidak hanya Adi saja, semua unsur pimpinan DPRD Bali juga tidak pernah menempati rumdin.

Jika sudah diperbaiki apakah mau menempati? Ditanya begitu, Adi menyatakan siap menempati jika sudah ditempati.

“Nanti 2019 kalau sudah diperbaiki dan layak, pasti akan kami tempati,” tukas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.

Sayangnya, Kepala Badan Aset dan Keuangan Pemprov Bali, IB Arda tidak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali telepon tidak diangkat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/